Berita Flores Timur
Kasus Rabies di Flores Timur, Warga Diminta Kandangkan Anjing dan Taat Vaksin
vaksin rabies sebanyak 10.000 dosis sudah tiba di gudang penyimpanan dan selanjutnya dilakukan vaksinasi darurat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Anjing gila menggigit warga Desa Pululera di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, sudah positit rabies.
Korbannya adalah Hendrikus Dondi Seda dan Elisabet Bura Tukan. Dua kasus ini terjadi di bulan Mei dan Juli 2024. Keadaannya sudah membaik setelah disuntik vaksin anti rabies di Puskesmas Lato.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perkebunan dan Peterbakan Flores Timur, Vian Kiti Tokan, mengimbau semua warga khususnya wilayah positif rabies agar mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaan.
"Iya, idelanya ikat atau kandangkan anjing peliharaan supaya mengurangi kasus gigitan," katanya kepada wartawan, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Baca juga: Dana Pilkada Flores Timur Rp 37 Miliar Baru 40 Persen, Begini Penjelasan KPU
Selain itu, jelas Vian Tokan, semua anjing dan kucing ataupun hewan potensi penular rabies lainnya wajib divaksin ke petugas hewan.
Vian menyebut vaksin rabies sebanyak 10.000 dosis sudah tiba di gudang penyimpanan dan selanjutnya dilakukan vaksinasi darurat.
"Semua anjing wajib vaksin. Kita usahakan satu tahun dua kali vaksin, selama ini baru satu kali," katanya.
Dia menerangkan, kasus anjing rabies bisa diselesaikan dengan vaksinasi booster atau tiga kali vaksin dalam setahun.
Bagi warga yang digigit anjing gila, tegas Vian, wajib ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis berupa vaksin manusia.
"Kalau anjing gigit, jangan anggap sepele. Langsung pergi ke puskesmas untuk vaksin," pungkasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.