Kamis, 18 Juni 2026

CPNS 2024

Beda Lagi, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 versi BKN dan KemenPAN-RB, Siapa yang Benar?

Beda Lagi, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 versi BKN dan KemenPAN-RB, Ssapa yang benar?

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Seleksi CPNS - Beda lagi, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 versi BKN dan KemenPAN-RB, siapa yang benar? 

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana penjara sebagaimana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas keinginan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ketentuan jabatan.

7. Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.

10. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Cara Daftar Seleksi CPNS 2024

Sementara itu, mengacu pada Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

“Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu: a. PNS; atau b. PPPK,” bunyi Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024:

- Pergi ke laman https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved