Sabtu, 9 Mei 2026

TNI

Kerja Sama Penegakan Hukum, Kejagung Serahkan 10 Kendaraan ke TNI

Penyerahan tersebut sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Puspom TNI.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 kemdaraan operasional militer kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 kendaraan ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia ( Puspom TNI). Kendaraan tersebut terdiri  delapan kendaraan tahanan militer dan dua kendaraan polisi militer. 

Penyerahan tersebut sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Puspom TNI.

Penyerahan digelar bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama memperkuat sinergi dalam penegakan hukum antara Jaksa Agung Mida Bidang Intelijen (Jampintel) Kejagung dan Puspom TNI tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum.

Baca juga: Aparat Gabungan TNI Geledah Rutan Kupang

Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menyebut bahwa kerja sama ini sangat penting dan strategis.

“Semoga kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).

Dia juga berharap kendaraan tersebut bisa memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI.

Selain itu, Jaksa Agung menyambut baik kerja sama yang konstruktif ini. Dia berharap perjanjian kerja sama ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada institusi Kejaksaan dan TNI, masyarakat, bangsa, dan negara.

"Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mengapresiasi soal penyerahan 10 kendaraan dari Kejagung. Menurut dia, hibah kendaraan itu juga menindaklanjuti penandatanganan kerja sama antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung sebelumnya.

"Saya mewakili Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas hibah beberapa kendaraan operasional TNI, dua untuk pengawalan jenis Fortuner dan delapan unit untuk kendaraan tahanan militer," ujar Bambang.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved