Berita NTT
Aparat Gabungan TNI Geledah Rutan Kupang
Penggeledahan bersama oleh petugas Rutan Kupang dan TNI dari Kodim 1604 Kupang itu dilaksanakan sebagai upaya tingkatkan keamanan dan ketertiban.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat gabungan dari TNI melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kupang.
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024) itu mencakup pemeriksaan seluruh blok hunian, ruang kerja, serta area-area lain di dalam rutan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Penggeledahan bersama oleh petugas Rutan Kupang dan anggota TNI dari Kodim 1604 Kupang itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Pidato di Mukernas Perindo, Megawati Tak Setuju UU TNI dan Polri Direvisi
Kepala Rutan Kupang, Lukas Soelistyoadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan bersama bertujuan mencegah dan memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Rutan, serta memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,
Ia menyebut sinergitas dengan TNI dan Polri sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan di Rutan Kupang.
"Kami berterima kasih atas dukungan dari Kodim 1604 Kupang dalam kegiatan penggeledahan ini. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Lukas Soelistyoadi dikutip dari laman resmi Kemenkumham.
Selama penggeledahan, tim gabungan menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, seperti pemantik, alat pencukur, benda yang terbuat dari kaca dan sejumlah kecil benda yang terbuat dari logam yang tidak memiliki izin resmi.
Barang-barang tersebut segera diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul dan pemiliknya.
Ketua TIM dari Kodim 1604 Kupang, Peltu Erwin Sada menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Rutan Kupang.
"Kami mendukung penuh upaya Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan penggeledahan ini adalah langkah nyata untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan," katanya.
Dengan adanya kegiatan penggeledahan bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kupang, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan.
Rutan Kupang berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.