Undana

Dewan Eksekutif BAN PT Lakukan Pendampingan Peningkatan Status AIPT Undana

Ia menjelaskan, borang yang di-submit akan dilakukan asessmen. Mulai dengan asesmen kecukupan, yang berbasis data pada LKPT dan LED

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Rektor Undana, Prof. Maxs Sanam bersama jajaran foto bersama Ketua Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ari Purbayanto, Ph.D dan anggota BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., M.T di kampus itu, Rabu, 31 Juli 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Ketua Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ari Purbayanto, Ph.D dan anggota BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., M.T, melakukan pendampingan peningkatan status Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Universitas Nusa Cendana (Undana). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul submit dokumen borang AIPT yang dilakukan Undana belum lama ini. Pendampingan tersebut dilaksanakan di Aula Rektorat, Rabu 31 Juli 2024. 

Hadir pada kesempatan itu, Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si, WR II, Dr. Paul G. Tamelan, M.Si dan WR III, Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc. Hadir pula Kepala Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjamiman Mutu (LP3M), Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes, jajaran pimpinan fakultas, pascasarjana, dan Tim Task Force AIPT Undana

Prof. Ari Purbayanto, Ph.D dalam penjelasannya mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk motivasi dan dukungan atas upaya seluruh jajaran pimpinan Undana dalam meningkatkan akreditasi Undana menjadi unggul. 

Ia menjelaskan, borang yang di-submit akan dilakukan asessmen. Mulai dengan asesmen kecukupan, yang berbasis data pada LKPT dan LED hingga Asesmen Lapangan (AL). Ia menyebut, berdasarkan Kemendikbudristek 53 tahun 2024, maka pihaknya meminta Undana, melalui WR I Prof. Annytha mengunggah dokumen borang, karena ada kebijakan baru yang akan membatasi perguruan tinggi tidak bisa melakukan proses re-akreditasi untuk mencapai unggul. 

Sebab, dalam Permendikbud tersebut, sistem akreditasi tidak lagi berdasarkan peringkat. Namun, hanya menyebut “terakreditasi” atau ‘tidak terakreditasi.” Hal tersebut, kata dia, merugikan universitas-universitas besar, termasuk Undana. Karena Perguruan Tinggi (PT) yang selama ini belum terakreditasi baik atau unggul, akan dianggap sejajar dengan PT yang memiliki akreditasi baik atau unggul. 

Meskipun ada beberapa hal yang membuat pihak PT kurang setuju, tetapi harus di jalankan. “Kalau ada hal-hal yang kurang baik mudah-mudahan menteri yang akan datang bisa memperbaiki,” ujarnya. 

“Dulu (di era) Mendikbud M. Nuh, kita menggunakan 9 standar, sebelum SN Dikti, baru ditetapkan berdasarkan Permendikbud 44 tahun 2015, sehingga kita gunakan 9 standar. Inilah yang kita gunakan pada asesmen borang akreditasi (Undana) nanti untuk mencapai unggul, karena luarannya adalah baik, baik sekali dan unggul,” sambungnya. 

Pihaknya juga menyentil adanya kebijakan automasi Kemendikbudristek, sehingga Undana sudah seharusnya submit dokumen borang akreditasi agar ketika terakreditasi unggul, maka bisa digunakan hingga tahun 2030. 

 “Bersyukur Undana sudah submit. Kalau tidak submit kemarin masa akreditasinya berakhir 2028, jadi submit sebelum ditetapkan BAN PT No. 11 tanggal 2023,” ujarnya. Potensi Undana Unggul Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah strategi pencapaian akreditasi unggul dengan menggunakan 9 kriteria yang masih bisa digunakan hingga akhir 2025. Menurutnya, dari segi fasilitas, dosen, dan sumber daya dosen, Undana sudah banyak guru besar. Sehingga Undana berpotensi meraih akreditasi unggul. 

“Jadi kami melihat kalau (nanti) Undana tidak unggul, salahnya dimana? Dan itu jadi beban moral juga buat kami, seharusnya memang kita memiliki penyebaran akreditasi unggul secara merata. Dan saya yakin di wilayah Indonesia Timur, Undana (akan) menjadi PT terbaik,” ujarnya. 

Ada sejumlah potensi yang bisa membuat akreditasi Undana menjadi unggul, sebut Prof. Ari Purbayanti adalah sejumlah Prodi terakreditasi A dan B, unggul dan baik sekali, begitu pun prestasi mahasiswa baik nasional maupun internasional, penelitian dan publikasi jurnal internasional dan lain sebagainya. 

“Nanti ada beberapa data yang masih belum, dan ditandai merah, misalnya pada Prodi. Mohon Rektor menahan diri jangan membuka Prodi baru dulu sebelum Undana terakreditasi unggul,” sarannya. 

“Misalnya pendidikan IPS, akreditasi B tetapi merah, karena NIDK dan NIDN hanya 3, harusnya 5. Mohon jadi perhatian supaya tidak ada masalah saat penetapan, kalau tidak kami belum bisa tetapkan (status akreditasi),” sambungnya. Terkait dengan pembobotan yang diberi warna kuning pada LED dan LKPT, kata Prof. Ari, nilainya harus optimum. “Bapak/Ibu harus perhatikan khususnya deskriptif, kalau tidak full penjelasannya asesor kadang tidak berani memberi nilai full. Mohon kalau ada kelemahan dalam deskriptif itu saat Asesmen Lapangan, dilengkapi supaya ada data tambahan dan fakta,” tuturnya.

“Saya yakin tinggal proses saja, dan kita perlu berdoa juga proses ini bisa terwujud dan pada akhirnya Undana bisa mendapatkan akreditasi unggul. Nanti kami datang ke sini mengucapkan selamat saja,” pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved