Viral Penjual Es Krim
Viral Penjual Es Krim Keliling di Kupang Ditangkap Polisi
Penangkapan penjual es krim keliling berlangsung di SD Oetete 2 Kota Kupang, Kamis 1 Agustus 2024 pagi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang penjual es krim keliling di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi.
Penangkapan penjual es krim keliling berlangsung di SD Oetete 2 Kota Kupang, Kamis 1 Agustus 2024 pagi.
Dalam video pendek yang viral di media sosial, tampak aparat kepolisian mengamankan si penjuan es krim bersama dengan gerobak es krim miliknya.
Baca juga: Berita Viral Masalah Paket Berakhir di Polisi Ini Duduk Persoalannya
Gerobak es krim warna biru tampak diangkut menggunakan mobil polisi bak terbuka. Tampak pula dua anggota polisi menjaga gerobak es krim di bak truk.
Adapun video viral itu diunggah akun instagram @ntt.update pada Kamis siang.
Video viral itu memuat keterangan, "Kejadian di SD Oetete 2 kupang hari ini kamis/01/08/2024. Seorang penjual es krim ditangkap karena memberikan kata kata negatif kepada anak kecil perempuan baru itu minta raba-raba orang pung anak perempuan pun badan".
"Dapat tangkap dari sekolah langsung lapor di Polda NTT. Mohon bantuannya viralkan. Bahaya buat anak-anak kalo lagi jalan sendiri," demikian keterangan unggahan video itu.
Warganet ramai mengomentari unggahan itu. Banyak warganet menyayangkan tindakan tidak sopan yang dilakukan penjual es krim keliling itu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pihak kepolisian. POS-KUPANG.COM sedang berupa untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Viral-polisi-di-NTT-tangkap-penjual-es-krim-keliling.jpg)