Berita Sumba Barat Daya
Perketat Pengurusan e-KTP, Dispenduk Sumba Barat Daya Berlakukan Nomor Antrean
Semenjak dua bulan terakhir ini diberlakukan, kondisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil relatif lancar dan tidak ada lagi antrean panjang.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Sumba Barat Daya, Isto Taru Bani, S.IP mengatakan untuk mempercepat kelancaran pengurusan perekaman hingga pencetakan KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya maka pihaknya memberlakukan nomor antrean yang ketat.
Hal itu berarti pelayanan berdasarkan nomor urut, lalu berlanjut pelayanan umum, artinya pelayanan kepada warga yang tidak mengantongi nomor antrean.
Dengan sistem ini dapat mencegah praktek calo sekaigus mengurangi antrean yang biasa menumpuk setiap hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya.
Semenjak dua bulan terakhir ini diberlakukan, kondisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil relatif lancar dan tidak ada lagi antrean panjang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya, Isto Taru Bani, S.IP didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Mario Mete di ruang kerjanya, Kamis 1 Agustus 2024.
Menurutnya, saat ini, pihaknya telah mendapat persetujuan anggaran pemerintah dan DPRD Sumba Barat Daya untuk mengadakan peralatan mendukung kelancaran pelayanan pengurusan dokumen kependudukan. Pihaknya juga akan mengadakan ruang pelayanan difabel demi memberi layanan prima kepada masyarakat Sumba Barat Daya.
Untuk itu, ia berharap dengan penambahan fasilitas dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.