Berita NTT

Realisasi DAK Nonfisik Tahun 2024 di NTT Capai Rp 1,86 Triliun, Terbesar Dana BOS

dengan rincian Dana Desa earmark sebesar Rp 911,89 miliar, dan Dana Desa regular/non-earmark sebesar Rp 524,42 miliar.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT, Catur Ariyanto Widodo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun 2024 di Provinsi NTT mencapai Rp 1,86 triliun, dengan jenis DAK Nonfisik terbesar yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT, Catur Ariyanto Widodo, Senin 29 Juli 2024.

"Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 1,86 triliun atau 48,71 persen dari pagu, atau tumbuh 2,48 persen," kata Catur.

Catur menjelaskan, menurut jenisnya, alokasi terbesar DAK Nonfisik untuk tahun 2024 digunakan untuk dana BOS yaitu sebesar Rp 1,53 triliun. Yang mana, sampai dengan Juni 2024 penyaluran DAK Nonfisik terbesar adalah untuk dana BOS sebesar Rp 788,92 miliar atau 51,3 persen dari alokasi.

Baca juga: Lipsus - Deadline 7 Hari untuk Refafi Gah Putuskan Sikap di Pilgub NTT

Sedangkan, lanjut dia, jenis DAK Nonfisik lainnya adalah untuk dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah di Daerah Khusus yaitu realisasi Rp 740,86 miliar,

Kemudian, dana tambahan penghasilan guru ASN dengan realisasi sebesar Rp 28,99 miliar, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional KB (BOKB), dan Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) dengan realisasi Rp 215,89 miliar, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, Pendidikan kesetaraan, dan museum dan taman budaya yaitu realisasi Rp 52,28 miliar.

"Kecepatan penyaluran DAK Nonfisik sangat bergantung pada kecepatan pemenuhan syarat salur dari masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.

Sampai dengan Juni 2024, sebutnya, terdapat 12 Pemerintah Daerah yang menerima alokasi Insentif Fiskal. Yang mana, realisasi Insentif Fiskal sebesar Rp 60,47 miliar atau 50 persen dari pagu atau mengalami kontraksi sebesar Rp 52,26 persen, yang disebabkan pagu Insentif Fiskal lebih rendah 62,1 persen dibandingkan tahun 2023.

Sementara itu, kata Catur, untuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di NTT, sebesar Rp 328,62 miliar atau 10,21 persen dari pagu, mengalami kontraksi sebesar 32,23 persen.

"Alokasi terbesar DAK Fisik untuk tahun 2024 digunakan untuk bidang jalan yaitu sebesar Rp 810,4 miliar, sedangkan Pemda penerima alokasi DAK Fisik terbesar adalah Pemerintah Provinsi NTT yakni sebesar Rp 510,76 miliar," bebernya.

Sampai dengan akhir Juni 2024, kata Catur, realisasi penyaluran DAK Fisik terbesar adalah pada bidang jalan sebesar Rp 142,81 miliar sedangkan pemerintah daerah dengan penyaluran DAK Fisik terbesar adalah pada Pemerintah Provinsi NTT yang sampai dengan Juni 2024 telah disalurkan sebanyak Rp 98,60 miliar.

Di samping itu, lanjutnya, untuk penyaluran Dana Desa yang terealisasi sampai dengan Juni 2024 sebesar Rp 1,43 triliun, tumbuh 11,23 persen (y-on-y), dengan rincian Dana Desa earmark sebesar Rp 911,89 miliar, dan Dana Desa regular/non-earmark sebesar Rp 524,42 miliar.

"Alokasi Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp 2,77 triliun, meningkat 0,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan alokasi ini disebabkan oleh penambahan jumlah desa di NTT pada tahun 2024. Total terdapat 111 desa baru di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Sikka, Ngada dan Timor Tengah Utara," terangnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved