Berita Malaka

Bupati Malaka Simon Nahak Kukuhkan 114 Desa 

Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Malaka, Simon Nahak foto bersama dengan para kepala desa se Kecamatan Weliman usai pengukuhan, di Aula Dekenat, 30 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Bupati Malaka, Simon Nahak mengukuhkan 114 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. 

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Dekenat Malaka, Betun, Selasa 30 Juli 2024 dengan tema, Desa Menjadi Lebih Maju, Mandiri dan Sejahtera. 

Acara pengukuhan ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 6 tentang Desa. 

Bupati Malaka Simon Nahak dalam pengukuhan mengatakan, ia percaya bahwa kepala desa akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. 

Baca juga: Perindo Usung Stefanus Bria Seran-Henry Melki Simu di Pilkada Malaka 2024

"Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing", ucapnya. 

Bupati Simon berpesan kepada kepala desa supaya bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat dan hindari praktik penyalahgunaan anggaran di desa. 

Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Narasumber dalam rakor adalah Bupati Malaka, Simon Nahak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved