Berita Malaka
Bupati Malaka Simon Nahak Kukuhkan 114 Desa
Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, BETUN - Bupati Malaka, Simon Nahak mengukuhkan 114 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Dekenat Malaka, Betun, Selasa 30 Juli 2024 dengan tema, Desa Menjadi Lebih Maju, Mandiri dan Sejahtera.
Acara pengukuhan ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 6 tentang Desa.
Bupati Malaka Simon Nahak dalam pengukuhan mengatakan, ia percaya bahwa kepala desa akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Baca juga: Perindo Usung Stefanus Bria Seran-Henry Melki Simu di Pilkada Malaka 2024
"Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing", ucapnya.
Bupati Simon berpesan kepada kepala desa supaya bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat dan hindari praktik penyalahgunaan anggaran di desa.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Narasumber dalam rakor adalah Bupati Malaka, Simon Nahak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.