Berita NTT

BKD NTT Selesaikan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ia menyebut proses konsultasi itu akan memakan waktu cukup lama. Sebab, BKN akan meneliti seluruh rekam jejak kepegawaian

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT Yos Rasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT sudah menyelesaikan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama atau JPTP. 

Dari 85 pejabat yang mengikuti seleksi sejak Mei 2024, kini hanya tersisa beberapa nama dari 15 jabatan lowong. Setiap jabatan menyisakan tiga nama yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. 

"Sudah (selesai seleksi), betul," kata Kepala BKD NTT, Yos Rasi, Selasa 30 Juli 2024 membenarkan tahapan seleksi sudah selesai. 

Dari tiga nama tiap jabatan, selanjutnya akan dilakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu, rekomendasi dari BKN akan ditetapkan satu nama oleh PPK yakni Penjabat Gubernur NTT. 

Ia menyebut proses konsultasi itu akan memakan waktu cukup lama. Sebab, BKN akan meneliti seluruh rekam jejak kepegawaian dari tiap peserta yang mengikuti proses itu. 

"Konsultasi pasti akan lama, karena mereka detail betul. Yang diurus tidak hanya kita, seluruh Indonesia, sehingga membuat lama," ujarnya. 

Yos meminta semua peserta agar bersabar mengikuti tahapan yang ada. Sebab, segala tahapan perlu mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan. Diketahui, belasan jabatan lowong itu kini dijabat Pelaksana tugas atau Plt. 

Pengumuman hasil seleksi itu telah dimuat di website BKD NTT. Pengumuman resmi Pemprov NTT itu melalui surat nomor: 800/III/BKD 3.2., dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah NTT, Komas Lana, tanggal 15 Juli 2024, tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP di Lingkup Pemprov NTT Tahun 2024.

Pada surat itu, disampaikan kepada seluruh peserta agar melengkapi administrasi proses pertimbangan penetapan pengangkatan dan pelantikan salah satunya menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

"Diminta kepada peserta masing-masing jabatan untuk memeriksa Kesehatan jasmani dan rohaninya," tulis surat pengumuman itu. 

Selain itu, peserta juga dimintamenyampaikan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA terbaru Tahun 2024 dari RSUD Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya kepada Gubernur NTT melalui Kepala BKD.

"Hasil uji kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan wawancara akhir akan disampaikan kepada masing-masing peserta secara langsung dan terpisah dari pengumuman ini," tulis surat itu lagi.

Baca juga: Tim Assessment BKD NTT, Serahkan Hasil Hasil Uji Kompetensi JPTP kepada Bupati Belu

Dalam daftarnya, berikut ini nama-nama peserta yang akan mengikuti seleksi selanjutnya di tingkat BKN dan penentuan oleh PPK:

I. Calon Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved