Berita Manggarai Barat
Pemerintah Manggarai Barat dan Kejari Kerja Sama Tangani Masalah Perdata dan TUN
Adapun ruang lingkup PKS ini di antaranya: pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum, pengamanan aset pemda
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk penyelesaian masalah di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di daerah itu.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di ruang rapat bupati, Senin 29 Juli 2024 oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta.
"PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan evisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Manggarai Barat," ujar Edi Endi.
Adapun ruang lingkup PKS ini di antaranya: pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum, pengamanan aset pemda, optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Edi berharap, dengan kerja sama tersebut penyelesaian masalah hukum di Manggarai Barat bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
"Pemerintah saling berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan dalam upaya penyelesaian hukum," jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta mengatakan kerja sama ini adalah pelengkap dari bentuk kerja sama yang pernah dilakukan sebelumnya.
Baca juga: Pemerintah Targetkan 2025 Semua Desa di Manggarai Barat Teraliri Listrik
Dalam bantuan hukum, kata Sarta, yang paling utama adalah surat kuasa khusus. Pihaknya siap membantu Pemerintah Manggarai Barat sepanjang surat kuasa khusus itu diberikan.
"Jadi tanpa MoU juga tidak apa-apa, seandainya ada gugatan baik TUN maupun perdata di pengadilan, tetapi sebagai pelengkap adanya kerja sama MoU yang terjalin selama ini, dan juga karna MoU yang ditandatangani kajari sebelumnya sudah berakhir," imbuhnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
KSOP Labuan Bajo Larang Nyalakan Petasan-Kembang Api di Atas Kapal saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo, Manggarai Barat Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Manggarai Barat Tabur 1.500 Benih Ikan Nila |
![]() |
---|
Kader Muhammadiyah Manggarai Barat NTT Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Sepanjang 2024 Imigrasi Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Deportasi 5 Warga Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.