UKW
PWI NTT Pecahkan Rekor Terbitkan Sertifikat UKW Tercepat di Indonesia Tengah
Menjadi wartawan itu profesi yang sangat terbuka sehingga harus dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi.
"Selamat untuk teman-teman yang dinyatakan kompeten dan yang belum dinyatakan kompeten. Selamat juga buat PWI yang hari ini membuat rekor baru karena hari ini ditutup mereka sudah selesai proses administrasinya di Dewan Pers sehingga teman-teman akan segera mendapatkan sertifikatnya," ucap dia.

Apresiasi peserta
Saat memberi kesan dan pesan saat seremoni penutupan UKW, Patman Werang yang mewakili peserta LU PWI dan Palce Amalo yang mewakili LU Unitomo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Mereka senada menyampaikan harapan agar para peserta yang lulus uji kompetensi dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan lebih baik pada waktu mendatang.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf untuk kesalahan dan kekeliruan selama mengikuti UKW Dewan Pers itu.
UKW Diikuti 36 peserta
Adapun UKW yang difasilitasi Dewan Pers itu diikuti oleh 36 wartawan muda yang mendaftar melalui dua lembaga uji yakni Lembaga Uji PWI sebanyak 12 orang dan Lembaga Uji Unitomo Surabaya 24 orang.
Untuk Lembaga Uji PWI, sebanyak 9 wartawan dinyatakan kompeten sementara 3 lainnya berhalangan. Sedang empat wartawan dari Lembaga Uji Unitomo dinyatakan belum kompeten.
Adapun para penguji UKW Dewan Pers terdiri dari Ferry Jahang dan Nasrudin (PWI), serta Syaiful Anam, Kundari Pri Susanti, Aminun Jabir, dan Machmud Suhermono dari Unitomo.
Sementara peserta LU PWI yang dinyatakan lulus UKW terdiri dari Ady Kristino Mata Ratu (TVRI), Fidelis Patman Werang (TVRI), Ferdinandus Asy (RRI), Marthinus Boimau (RRI), Maria Magdalena (FaktahukumNTT.Com), Petrus Piter (Pos Kupang), Yanuarius Arlino Welianto (Tribunflores.com), Silvianus Charles Abar (Tribunflores.com) serta Paulis Lawe Kabelen (Tribunflores.com). (*/ian)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.