Berita Viral
Berita Viral Istri Potong Alat Kelamin Suami Ditutuntut Jaksa 3 Tahun 6 Bulan Ada Masalah Apa?
Berita Viral Potong Alat Kelamin Suami DitutuntJaksa 3 Tahun 6 Bulan Ada Masalah Apa? Tuntutan Kejari Musi Banyuasin
POS-KUPANG.COM - Tayangan Berita Viral berdurasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial @infopalembangterbaru menyebutkan
Pengadilan Negeri Musi Banyuasin di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sidang tuntutan
terdakwa Lisa Yani yang mem0t0ng k3l4min suami.
JPU Kejari Musi Banyuasin Muba menutut Lisa dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Sidang yang digelar secara langsung pada Selasa (23/7) diketuai majelis hakim Silvi Ariani
dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kejari Musi Banyuasin Muba Giovani.
Di hadapan majelis hakim dan terdakwa JPU Giovani membacakan langsung hasil tuntunan.
"Menyatakan terdakwa Lisa Yani terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 44 Ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004
tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tegas Giovani dalam persidangan Selasa (23/7/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh Lisa Yani terbukti dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan penjara," sambung JPU.
Giovani menilai hal yang memberatkan terdakwa LisaYani
yakni sudah membuat korban yaitu suaminya Rian Hidayat menjadi cacat berat dan tidak bisa kembali sediakala.
"Namun hal yang meringankan terdakwa ini bahwa korban dan terdakwa sudah berdamai
dan ada surat perdamaian yang di tanda tangani korban,
Kabupaten Musi Banyuasin
Pengadilan Negeri Musi Banyuasin
Kejari Musi Banyuasin
berita viral hari ini
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Berita Viral Terkini
Berita Viral
Viral Bupati SBD Ribut dengan Staf, Ratu Wulla Meradang Guru Dipersulit, Inspektorat Bertindak |
![]() |
---|
Viral NTT, Mobil Ambulans Terobos Jalan Rusak Penuh Lumpur dan Licin di Kabupaten TTS |
![]() |
---|
Menangis Saat Umumkan Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah Baru Sekali Terima Gaji |
![]() |
---|
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Mayor Teddy Tegur Gus Miftah, Penjual Es Teh Sunhaji Langsung Ditawari Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.