Berita Ende
Soal Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende Hilang, Fraksi PDIP Dorong APH Lakukan Penyelidikan
Selain itu Vinsen juga meminta kepada Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu untuk mendorong Inspektorat agar melakukan audit internal.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Kejaksaan Negeri Ende dan Kepolisian Resor (Polres) Ende untuk masuk dan melakukan penyelidikan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 25 Juli 2024 sore mengatakan hal itu karena kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende adalah uang milik rakyat yang sudah disampaikan oleh Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Ende, Rabu, 24 Juli 2024 malam di ruang rapat komisi gabungan yang merupakan ruang publik.
"Karena ini menyangkut uang rakyat yang sudah di buka oleh pimpinannya sendiri di ruang publik maka kita juga mendorong kepada APH Kejaksaan atau Kepolisian untuk berkenan masuk, setidaknya pengawasan dari luar ini akan memberikan efek yang baik dalam konteks penegakkan hukum dan tata kelola keuangan pemerintah," jelas Vinsen Sangu.
Selain itu Vinsen juga meminta kepada Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu untuk mendorong Inspektorat agar melakukan audit internal.
Audit ini diperlukan sehingga kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende bisa ditangani pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata laksana birokrasi pemerintahan.
Lebih jauh Vinsen menilai kasus ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan terutama penataan SDM, perekrutan, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan yang mengabaikan regulasi dan tata aturan yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Ende.
"Inilah akibat dari nepotisme dan kolusi selalu mendominasi tata pemerintahan terutama dalam pengangkatan dan perekrutan terhadap ASN itu sendiri untuk menduduki jabatan tertentu, ini menjadi fakta menarik bagi Penjabat Bupati di dalam masa transisi pemerintahan untuk melakukan evaluasi secara mendalam dan menyeluruh di tubuh birokrasi Kabupaten Ende khususnya di lingkup sektor kesehatan Kabupaten Ende," tandas Vinsen.
Sementara itu, POS-KUPANG.COM berupaya menemui Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu di kediamannya di Jalan Garuda, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 17.40 Wita namun orang nomor satu di Kabupaten Ende itu tidak berada di kediamannya dan menurut keterangan beberapa anggota Sat Pol PP yang ditemui bahwa Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu bersama istri sedang tidak berada di rumah karena sedang mengikuti suatu kegiatan.
Plh Sekda Ende, Efrem Diakon Aina yang dihubungi terpisah melalui pesan dan telepon WhatsApp, Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 17.54 Wita belum memberikan jawaban.
Baca juga: Soal Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita Berikan Pernyataan Berbeda-Beda
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende, Martinus Satban yang juga dihubungi melalui pesan WhatsApp di hari yang sama sekira pukul 17.59 Wita menyebut dirinya tidak mengetahui dan tidak paham terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
"Waduh, saya tidak tahu dan paham. Saya juga baru tahu, hal itu wawancara dengan Inspektorat dan Kadis Kesehatan yang link langsung," kata mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Ende ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.