Liputan Khusus

Lipsus - Sabarno Menyerah Setelah 10 Tahun Buron, Jamaah Islamiyan Akhirnya Bubarkan Diri

Ustad Abu Fatih alias Abdullah Anshori alias Ibnu Muhammad Thoyibini juga meminta maaf kepada aparat keamanan, pemerintah, dan rakyat Indonesia.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Sejumlah tokoh berbicara mengenai kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI yang bubar atau membubarkan diri serta memutuskan islah dengan aparat keamanan, pemerintah dan negara Republik Indonesia. 

Pernyataan islah dan permintaan maaf Ustad  Anshori ini merupakan penegasan atas apa yang sudah diputuskan dan dideklarasikan bersama oleh tokoh-tokoh Jamaah Islamiyah pada 30 Juni 2024 di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Deklarasi itu intinya pernyataan sebagai organisasi Jamaah Islamiyah telah bubar atau membubarkan diri. Deklarasi merupakan ujung dari pertemuan kajian di Solo 29 Juni 2024, dan hari berikutnya di Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor.

Pertemuan dan deklarasi dihadiri 119 perwakilan dari Jateng, Jabar, Bekasi, Banten, Medan, Sumbar, Lampung, NTB, Sulteng dan Sulsel.

Dalam kesempatan wawancara terpisah, pernyataan senada dikemukakan Ustad Siswanto atau Arif Siswanto alias  Abu Mahmudah.  Ustad Siswanto menegaskan jamaah (JI) sudah sampai pada kesepakatan bulat untuk membubarkan diri dengan semua pertimbangan ilmu dan rasional.

Semua anggota hingga tetua eks Jamaah Islamiyah menyatakan diri kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada enam butir pernyataan dan kesimpulan akhir yang dibacakan Ustad Abu Rusydan di Deklarasi Sentul.

Pembubaran itu akan diikuti sosialisasi ke akar rumput jamaah di berbagai wilayah Indonesia, serta menjamin kurikulum pendidikan pondok pesantren afiliasi JI terbebas dari tatharuf dan penyimpangan.

Ustad Arif Siswanto dalam wawancara khusus dengan Tribun mengatakan, secara pribadi dirinya mula-mula sangat berat mendapati kenyataan  JI bubar atau membubarkan diri. Tapi menurutnya demi akal sehat, atas dasar ilmu, dan demi kemanfaatan lebih banyak untuk umat dan jamaah, ia menerima titik akhir itu.

Di wawancara terpisah, Sabarno alias Amali, eks prajurit Jamaah Islamiyah, menyatakan syok saat pertama mendengar organisasi yang diikutinya bubar. Pak Sabar, begitu ia senang disapa, sekira 10 tahun terakhir berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Antiteror Polri.

Dia tidak pernah tertangkap selama masa itu, dan bergerak terus, bertahan hidup bersama keluarganya, dengan bekerja apa saja, termasuk berdagang ban bekas dan bakso.

Pertama mendengar JI bubar, Sabarno tengah berada di Madiun. Sabarno termasuk sosok penting  dan punya rekam jejak panjang di gerakan Jamaah Islamiyah. Ia pernah mengikuti semacam kursus singkat perang di sarang kelompok Moro atau MILF di Pulau Mindanao, Filipina. Lalu  terjun di konflik Ambon, dan masuk ke medan perang Suriah.  

“Saya ya sempat syok saat pertama mendengarnya. Lalu saya berusaha tabayun, dan mendapatkan penjelasan lengkap. Pada akhirnya saya bisa menerima, dan menyerahkan diri  pada penegak hukum,” kata Sabarno.

Kata ‘menyerahkan diri’ ini masih dalam tanda kutip, karena terjadi satu atau dua bulan sebelum Deklarasi Sentul 30 Juni 2024.  Sabarno memilih kooperatif dan kemudian dipertemukan dengan tim Densus 88 yang merespon secara bijak pula penyerahan diri itu.

Penyerahan diri Sabarno diikuti tindakan koperatif  lain seperti mengajak buronan lain turut menyerahkan diri, dan juga menyerahkan ‘albas’  alias alat bahan senjata yang mereka dikuasai.

Lewat Sabarno dan kawan-kawan, tim Densus 88 Antiteror menyita bahan peledak dan senjata organik  M-16 warisan konflik  Ambon, yang dibawa balik anggota JI ke sekitar Solo. Senjata itu ditemukan di aliran Bengawan Solo beberapa minggu lalu, setelah dibuang anggota JI yang menyimpannya.

Ustad Hasan, yang dijebloskan ke penjara karena aktivitasnya di Jamaah Islamiyah, juga mengatakan kini dirinya lega. Ia berharap bisa kembali ke habitatnya sebagai pendakwah.Juga  ia berharap bisa kembali hidup normal di tengah masyarakat, seperti warga negara Indonesia lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved