Bansos

Bansos BPNT Rp 400 Ribu Disalurkan Juli - Agustus, Cek Nama Penerima di Link dan Aplikasi

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos 

POS-KUPANG.COM - Bansos BPNT senilai Rp 400 ribu rencanaya akan disalurkan pemerintah pada bulan Juli hingga Agustus 2024. Calon penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara berkala.

bansos BPNT dan sejumlah bansos lainnya masih digelontorkan oleh pemerintah di tahun 2024. Penyaluran bansos ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

Bagi KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos, coba cek rekening Anda secara berkala. KPM bisa membawa pulang bansos senilai Rp 400.000 jika memenuhi syarat.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Info Terbaru Bansos BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH 2024

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos yang rutin digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya. Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pencairan BPNT tahap 4 pada Juni 2024 lalu.

Sementara itu, BPNT tahap 5, rencananya akan dicairkan pada bulan Juli-Agustus 2024. Namun, sampai saat ini, masih belum ada jadwal pasri dari pemerintah terkait pencairan BPNT Juli-Agustus 2024.

Untuk mengetahui nama penerima bansos BPNT, bisa dicek secara online lewat HP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos.

Sebagai panduan, simak cara cek penerima bansos BPNT lewat HP berikut ini:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

Halaman
12
Sumber: Tribun health
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved