Berita Timor Tengah Utara
Anggota DPRD Sebut Pemda Timor Tengah Utara Tidak Pernah Usulkan Pembangunan Ruas Jalan Nunpo-Seoam
dinas selalu beralasan telah dilakukan asistensi dan wilayah itu bukan merupakan penghasilan komoditas pertanian dan lain sebagainya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Timor Tengah Utara, Yasintus Naif menyebut, pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas PUPR tidak pernah mengusulkan pembangunan ruas jalan Nunpo-Seoam yang menghubungkan Desa Noeltoko dan Desa Oetulu, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, NTT.
Pasalnya, pada tahun 2023 dan 2024 pembangunan ruas jalan tersebut bersumber dari anggaran pokir yang diperjuangkan Yasintus sebagai anggota DPRD TTU.
Pada tahun 2023, melalui anggaran Pokir, ruas jalan tersebut dibangun sepanjang 1 kilometer. Sedangkan pada tahun 2024 melalui anggaran Pokir juga, jalan tersebut dibangun sepanjang 500 meter.
"Dan itu Pokir saya yang saya arahkan untuk ruas jalan Nunpo-Seoam. Yang mana pada titik yang rusak di antara Desa Oetulu dan Desa Noeltoko itu.Yang menjadi permasalahan saat ini adalah pemerintah daerah karena setiap tahun pekerjaannya hanya lapen makanya dua tahu atau tiga tahun sudah rusak,"ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 22 Juli 2024.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, DPP Hanura Belum Terbitkan SK Bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
Pembangunan jalan melalui anggaran Pokir pada tahun 2024 hanya sepanjang 500 meter karena Pemda TTU keterbatasan anggaran. Keterbatasan anggaran ini disebabkan oleh alokasi pembangunan ruas jalan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, anggaran yang bersumber dari DAK tidak pernah dialokasikan ke ruas jalan itu. Ketika diusulkan pembangunan ruas jalan tersebut, dinas selalu beralasan telah dilakukan asistensi dan wilayah itu bukan merupakan penghasilan komoditas pertanian dan lain sebagainya.
Yasintus juga mempertanyakan alasan mendasar pemerintah enggan melakukan pembangunan ruas jalan yang menjadi cikal bakal Kabupaten TTU. Semestinya, Pemda TTU dalam melaksanakan pembangunan harus menekankan pentingnya aspek pemerataan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa, ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat berat. Ia mengakui, ruas jalan ini biasanya menjadi perhatiannya untuk diperjuangkan dalam sidang bersama pemerintah daerah. Pemerataan pembangunan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang hanya difokuskan pada satu wilayah saja.
Semestinya, kata Yasintus, ruas jalan yang menjadi fokus pembangunan oleh Pemda adalah Nian-Oelneke, Kefamenanu - Nunpo, dan Nunpo-Seoam. Setiap tahun Pemda TTU menggelar kegiatan Napak Tilas dengan titik start Desa Noeltoko menuju Kota Kefamenanu namun, minim perhatian terhadap kondisi jalan itu.
Ia meminta pemerintah daerah untuk fokus pada ruas jalan itu. Pasalnya, cikal bakal Kabupaten TTU berasal dari Desa Noeltoko. Di sisi lain, wilayah tersebut tidak mendapatkan perhatian dari Pemda.
"Pemerintah daerah itu jangan nanti di moment-moment politik baru pergi janji bahwa nanti akan diperbaiki tetapi tidak pernah. Oleh karena itu, pemerintah jangan hanya memperhatikan wilayah tertentu contoh, yang sekarang lebih banyak diperhatikan adalah wilayah Biboki. Semua Dana DAK itu diarahkan ke Wilayah Biboki. Sementara wilayah Miomaffo Barat itu tidak pernah disentuh dengan Dana DAK,"ucapnya.
Hal ini, lanjut Yasintus, mengundang pertanyaan. Pasalnya, bupati terpilih adalah bupati bukan untuk wilayah tertentu. Namun, bupati untuk seluruh wilayah Kabupaten TTU.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki political will. DPRD selalu mengingatkan pemerintah perihal kerusakan pada ruas jalan itu. Namun, pemerintah selalu beralasan (usulan pembangunan ruas jalan)melalui Dinas PUPR. Di sisi lain Dinas PUPR tidak pernah berpikir untuk pemerataan pembangunan infrastruktur jalan.
"Ini pertanyaannya ada apa sehingga Dinas PUPR hanya memperhatikan wilayah-wilayah tertentu. Ada kepentingan apa di sana. Ingat bahwa, masyarakat di wilayah eks Miomaffo Barat termasuk yang ruas jalan Nian-Oelneke, Kefamenanu-Nunpo, Nunpo-Seoam dan Eban-Noepesu itu juga adalah masyarakat TTU yang memilih pemimpin-pemimpin termasuk bupati," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.