Berita Timor Tengah Utara

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kajari TTU Beberkan Kinerja Semester Pertama Tahun 2024

Menurut Firman, jumlah perkara terbanyak yakni kasus Tindak Pidana Percabulan atau Persetubuhan terhadap anak sebanyak 25 perkara.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H saat memimpin perayaan Apel Bendera peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 di Kantor Kejari TTU, Senin, 22 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kajari Timor Tengah Utara, Firman Setiawan, S. H., M. H membeberkan sejumlah capaian kinerja Semester Pertama tahun 2024. Capaian kinerja ini disampaikan pada momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kantor Kejari TTU, Senin, 22 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H mengatakan, pada periode Bulan Januari sampai Bulan Juli 2024, Bidang Pidana Umum menerima 80 SPDP, berkas tahap I sebanyak 59 perkara, P-21 sebanyak 51 perkara, tahap II sebanyak 50 perkara, RJ (Restorative Justice) 5 perkara dan telah dieksekusi sebanyak 45 perkara.

Menurut Firman, jumlah perkara terbanyak yakni kasus Tindak Pidana Percabulan atau Persetubuhan terhadap anak sebanyak 25 perkara.

Sedangkan, di Bidang Tindak Pidana Khusus dapat diinformasikan bahwa data penanganan perkara Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara periode Bulan Januari sampai Bulan Juli 2024 yakni 3 perkara dalam tahap penyelidikan, 1 perkara tahap penyidikan, penuntutan 0 perkara, dan 5 perkara telah dieksekusi 

Dalam semua tahapan proses penegakan hukum Bidang Tindak Pidana Khusus ini, Kejari TTU melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.547.680.717,00 (Satu miliar lima ratus empat puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh ribu tujuh ratus tujuh belas rupiah).

Sementara itu pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Tahun 2024 menyelenggarakan sejumlah kegiatan berupa; Kegiatan Jaksa Menyapa sejumlah 4 kegiatan, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sejumlah 4 kegiatan, penyuluhan hukum sejumlah 1 kegiatan dan penerangan hukum sejumlah 1 kegiatan.

Selain itu, Bidang Intelijen juga telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 8 kegiatan, yang telah diserahkan kepada Bidang Pidsus sebanyak 3 laporan. Dalam proses penyelesaian 3 laporan tersebut yang telah selesai dan siap diserahkan sebanyak 2 laporan.

Sebanyak 19 desa binaan Kejaksaan dan kegiatan pengawalan proyek strategis daerah senilai Rp. 53.748.491.661.37.(Lima puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus enam puluh satu rupiah dan tiga puluh tujuh sen).

Dikatakan Firman, secara khusus di Bidang PB3R, kinerja yang dilaksanakan Bidang PB3R yakni telah dilakukan pelelangan barang bukti tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum sebanyak 1 kegiatan dengan nilai hasil lelang untuk PNBP Kejaksaan Negeri TTU periode Juni 2024 sebesar Rp. 49.333.666,00 (Empat Puluh Sembilan Juta tiga ratus tiga puluh ribu enam ratus enam puluh enam rupiah) dengan rincian; Perkara Pidana Umum senilai Rp 600.000 dan Perkara Tindak Pidana Korupsi Rp. 49.333.000.

Ia menambahkan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah melaksanakan 3 kegiatan pendampingan hukum, pelayanan hukum sebanyak 8 kegiatan, pemulihan keuangan atau kekayaan negara Rp. 2.798.892 dan perjanjian kerja sama sebanyak 2 kegiatan pada periode Januari sampai Bulan Juli 2024

Firman menjelaskan, pada momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 ini, Kejaksaan Negeri TTU terus berbenah dan akan melakukan akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved