Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Viral

Berita Viral Kepala Ombudsman Perwakilan NTT,Darius Beda Daton Ingatkan Sekolah Tak Jual Seragam

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT,Darius Beda Daton, menyebutkan sekolah dilarang menjual seragam sekolah

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
ist
Ilustrasi seragam siswi SMP 

POS-KUPANG.COM- Tayangan Berita Viral berdurasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial @iviralkupang.ntt menyebutkan

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT,Darius Beda Daton, menyebutkan tahap pendaftaran ulang PPDB 2024 telah dimulai.

Menurut Darius sejumlah orang tua peserta didik tingkat SMA dan SMK Negeri menyampaikan keluhan pada tahap ini,

khususnya pada item pembayaran uang pembangunan atau sumbangan pembangunan sarana-prasarana dan pengadaan seragam nasional dan Pramuka.

Kata dia, pertanyaan mendasar orang tua adalah mengapa sekolah negeri memungut uang pembangunan

padahal telah ada item pembayaran iuran komite /pungutan satuan pendidikan yg mestinya bisa juga digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana.

Lanjut dia, mengapa pula sekolah menjual seragamnasional dan Pramuka, yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua.

"Keluhan orang tua peserta didik tersebut telah kami koordinasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT

dan kepala sekolah pada Selasa 9 Juli 2024 agar dicek ke masing-masing sekolah,"ujarnya Selasa 9 Juli 2024.

Menurut Darius, sekolah negeri tidak perlu menetapkan item khusus pembayaran uang pembangunan.

Dalam hal diperlukan perbaikan sarana-prasarana yang tidak dianggarkan negara,

pembangunan dapat menggunakan item anggaran iuran komite/pungutan satuan pendidikan.

"Pun demikian agar sekolah tidak menjual seragam nasional dan Pramuka yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua.

Kecuali seragam olah raga, praktek laboratorium, seragam khusus dan atribut sekolah yang perlu keseragaman sehingga diadakan pihak sekolah,"ujarnya.

Kata dia, hal ini dimaksudkan agar sekolah negeri mampu dijangkau semua kalangan dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak terpenuhi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved