Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, DPP Hanura Belum Terbitkan SK Bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
Baginya, tidak ada kata terlambat mengeluarkan SK tersebut. Pasalnya, hingga saat ini semua partai baru mengeluarkan surat rekomendasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Pada deadline waktu itu, calon-calon yang mendaftarkan diri melalui Partai Hanura, diharapkan mampu mengkomunikasikan dengan partai lain agar memenuhi syarat minimal 6 shit DPRD Kabupaten TTU. Apabila ada calon yang tidak mampu mengkomunikasikan hal ini maka, rekomendasi ini dinyatakan gugur.
"Bakal calon yang secara langsung menerima rekomendasi itu adalah Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Sementara Juandi David dan Eusabio Hornay Rebello diwakilkan oleh timnya. Sedangkan bakal calon wakil bupati yakni saya sendiri menerima secara langsung rekomendasi itu," ungkapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.