Berita Viral
Berita Viral Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan Tindak 703 Pengendara Jenis Pelanggaran ?
Berita Viral bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan telah menindak 703 pengendara kendaraan
POS-KUPANG.COM- Tayangan Berita Viral berduasi singkat seperiayngdkutip dari akun mediia sosial @infojkt24 memberitakan info singkat
Berita Viral bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan telah menindak 703 pengendara kendaraan
bermotor yang melanggar aturan di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan dalam periode 1-16 Juli 2024.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August mengatakan,
penindakan dilakukan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar lalu lintas.
"Setiap harinya kami bersama 40 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, Satpol PP,
serta TNI/Polri rutin melakukan pengawasan dan penindakan," ujarnya, Rabu (17/7).
Emiral menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap sepeda motor, kendaraan roda empat,
bajaj hingga angkot dengan sanksi diberikan berupa operasi cabut pentil (OCP), penderekan, tilang, BAP Dishub, dan BAP polisi.
"Penindakan mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di trotoar, bahu jalan hingga jalur sepeda," terangnya.
Emiral menambahkan, adapun jika ada pemilik di lokasi maka diberlakukan tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Sementara, untuk kendaraan parkir liar tidak sedang ada pemilik di lokasi maka dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan setempat.
"Kalau ada yang mau ambil kendaraanya setelah terjaring operasi maka harus
menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar aturan," bebernya.
Berita Viral
berita viral pos kupang
berita viral hari ini
berita viral terbaru
Pos Kupang Hari Ini
Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
Viral Bupati SBD Ribut dengan Staf, Ratu Wulla Meradang Guru Dipersulit, Inspektorat Bertindak |
![]() |
---|
Viral NTT, Mobil Ambulans Terobos Jalan Rusak Penuh Lumpur dan Licin di Kabupaten TTS |
![]() |
---|
Menangis Saat Umumkan Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah Baru Sekali Terima Gaji |
![]() |
---|
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Mayor Teddy Tegur Gus Miftah, Penjual Es Teh Sunhaji Langsung Ditawari Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.