Berita Viral

Berita Viral Polres Metro Jakarta Pusat Operasi Tangkap 26 Tsk Narkoba Sita 2 Kg Sabu di Kalipasir

Polres Metro Jakarta Pusat Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infojkt24
Polres Metro Jakarta Pusat Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir Jakarta Pusat - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro 

POS-KUPANG.COM- Tayangan Berita Viral berduasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial @infojkt24 menyebutkan

Polres Metro Jakarta Pusat Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

Jakarta Pusat - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro,

mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu.

Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dengan sasaran untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang tergelar secara serentak

di Polda Metro Jaya dan khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat, selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan

pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg," ujar Kombes Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat pada, Senin, 15 Juli 2024.

Operasi ini juga mencakup kawasan Kali Pasir di Menteng yang kerap menjadi ajang transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda,

area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

Pada 9 Juli lalu, sekitar pukul 02.00 pagi, 350 personil gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kali Pasir.

"Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan.

Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Kombes Susatyo.

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved