KUR 2024

Regulasi KUR Belum Berubah, Rendah Bunganya, Mudah Syaratnya

Sampai saat ini regulasi yang mengatur tentang dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024, belum berubah. Bunga pinjamannya rendah, syarat pun mudah

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BELUM BERUBAH – Sampai saat ini regulasi tentang dana KUR 2024, belum berubah. Bunganya rendah, syaratnya pun mudah. 

POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini regulasi yang mengatur tentang dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024, belum berubah. Bunga pinjamannya rendah, syarat bagi para pelaku UMKM demikian mudah.

Bunga pinjaman yang ditetapkan yakni 0,25 persen per bulan atau 3 persen per tahun untuk pinjaman super mikro. Dan, 0,5 persen atau 6 persen per tahun untuk pinjaman Mikro dan KUR Kecil.

Meski pinjaman berbunga rendah dan syaratnya pun mudah, bukan berarti pinjaman akan selalu diberikan. Karena pemerintah melalui lembaga keuangan telah mematok regulasi yang wajib hukumnya untuk dipatuhi oleh para pelaku UMKM sebagai debitur.

Oleh karena itu, yang paling penting adalah para usawahan harus berjalan pada rel yang ditetapkan. Para usahawan juga harus melengkapi semua syarat yang telah ditetapkan.

Jika ini sudah dipenuhi, maka wajib hukumnya harus menjalin komunikasi secara baik dengan manajemen perbankan. Karena ikutannya, adalah pelaku UMKM akan selalu diawasi dalam menggunakan dana KUR tersebut.

Syarat KUR 2024 Bank BRI

WNI Cakap Hukum, yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Usia maksimal 75 tahun.

Memiliki usaha yang jelas dan sudah berjalan 6 bulan.

Memiliki izin usaha sesuai jenis usahanya, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari pemerintah setempat (Kecamatan/Kelurahan/RT/RW), atau Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda

Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Identitas berupa KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah.

Jenis Pinjaman KUR BRI dan Bunganya

Pinjaman KUR BRI yang paling umum ada dua jenis yaitu:

1. KUR Mikro

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved