KUR 2024
Ajukan Sekarang, Sisa KUR BRI 2024 Tinggal Rp 88 Triliun, Jangan Sampai Terlambat
Sisa kuota KUR 2024 di Bank BRI atau KUR BRI 2024 tinggal Rp 88 triliun dari kuota penyaluran KUR tahun 2024 Rp 165 triliun
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
Tidak sulit untuk mengajukan KUR BRI 2024. Nasabah bisa mengajukan KUR BRI 2024 dengan dua cara, yakni datang langsung ke kantor bank atau secara online.
"Ke bank bawa KTP, NIB (nomor induk berusaha), serta pernyataan bahwa usaha yang dijalankan telah berlangsung kurang lebih 6 bulan," ungkap Arini Handayani, Kepala Unit BRI Meruya Ilir, 18 Maret 2024.
Jika ingin mengajukan KUR BRI secara online, ikuti cara berikut:
Akses laman kur.bri.co.id untuk mengajukan pinjaman KUR BRI online.
Pilih "Ajukan Pinjaman".
Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.
Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, pilih "Daftar" Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google.
Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.
Baca juga: Lima Bulan, Penyaluran KUR 2024 Capai Rp 116,94 Triliun, Simak Penjelasan OJK
Setelah akun sudah jadi, masuk (login) kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.
Klik "Ajukan Pinjaman KUR". Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.
Klik “I’m not a Robot”, Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya).
Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya).
Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha.
Klik “Selanjutnya” untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman. Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor).
Klik “Hitung angsuran” untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.
Klik “Ajukan pinjaman”. Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.
Setelah pengajuan ini, nasabah akan menjalani survei secara fisik. Kemudian, nasabah tetap harus datang ke kantor BRI terdekat untuk proses selanjutnya, salah satunya untuk tanda tangan dokumen. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.