CPNS 2024
MenPAN-RB & BKN Beda Pendapat Soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2024,Azwar Anas:Juli-Agustus,Ini Kata BKN
MenPAN-RB dan BKN Beda Pendapat Soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Abdullah Azwar Anas sebut Juli Agustus, ini kata BKN.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Lembaga Administrasi Negara
Kuota CPNS 2024: 144 formasi
Kuota PPK 2024: 43 formasi.
Kementerian Perhubungan
Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
Kuota PPK 2024: 16.626 formasi.
Baca juga: Rahasia Sukses Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS 2024, Ini Nilai Ambang Batas Terbaru Harus Dipenuhi
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. WNI;
3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
4. karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit
6. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.