Berita Kabupaten Kupang

Gaji PPPK Kabupaten Kupang Tak Kunjung Dicairkan

direalisasikan karena masih satu administrasi lagi yang perlu dilakukan agar gaji mereka segera dicairkan yakni surat perintah pencairan dana (SP2D).

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Penyerahan SK kepada PPPK Kabupaten Kupang oleh Penjabat Bupati Kupang Mei 2024 lalu. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kupang sudah empat bulan belum dibayar hingga saat ini.

Sejumlah pegawai sampai mengeluh karena mereka dipaksa bekerja dari pagi sampai sore tanpa kejelasan pasti kapan hak merek dicairkan.

"Kemarin kami dapat info pekan ini cair, tapi informasi baru lagi katanya bulan september baru bisa karena ada salah penempatan beberapa tenaga kesehatan," ujar salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa 16 Juli 2024.

Baca juga: Jelang Piala Presiden 2024, Teco Tempa Pemain Bali United dengan Latihan Teknik dan Taktik  

Kata dia mereka sudah diputus kontrak sejak April 2024 lalu, sementara ada teman guru yang sudah tidak menerima honor dari dana BOS  lagi sejak April lalu.

Akibatnya saat ini hidup mereka terkatung-katung tanpa penghasilan sementara padahal mereka sudah mendapat SK dari pemerintah.

"Kalau ada masalah dengan OPD lain atau tenaga yang lain yang sudah lengkap bisa dicairkan lebih dahulu  hanya urus mereka yang bermasalah kami semua kena imbas, atau pemerintah ulur ini terus karena mau bungakan gaji kami," ungkapnya kesal.

Sejumlah PPPK sampai mengeluh karena sebagian besar dari mereka sudah diputuskan dari tenaga Honor daetah sejak April 2024 lalu kini kesulitan keuangan.

Salah satu PPPK Tenaga Kesehatan, Elis menyampaikan mereka sudah berada di tempat tugas terhitung Juni 2024 dan sudah menjalankan kewajiban mereka namun hak mereka sampai saat ini belum jelas.

"Bilang kami bersabar, tapi sampai kapan. Alasannya OPD yang belum usul gaji," ungkapnya.

Dia meminta pejabat yang mengurus penyaluran gaji mereka agar diusahakan dipercepat karena SK sudah di tangan mereka hampir 3 bulan.

Bukan cuma itu, sejumlah temannya yang lain yang sudah berkeluarga sampai mengeluh karena sejak diputus kontrak sebagai tenaga honorer daerah kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Sementara pekan kemarin, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun menegaskan saat ini pihaknya sedang berusaha secepatnya memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) Tenaga Kesehatan(Nakes) di Kabupaten Kupang segera dibayar.

Secara jelas dia menyebut input data para PPPK nakes masih 34 orang yang datanya belum selesai diinput dari 619 tenaga kesehatan yang sudah diangkat.

Dia mengakui keterlambatan pengajuan gaji tenaga PPPK kesehatan karena adanya proses verifikasi dan penginputan data dari masing-masing P3K Nakes dan itu membutuhkan proses yang panjang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved