Breaking News

Berita Kabupaten Kupang

Siswa SMP Korban Rabies di Kabupaten Kupang Meninggal, Disnak Isolasi dan Vaksin Ratusan Anjing

area wajah dan hanya berupa luka gores yang tidak dalam dan anjingnya juga sudah mati beberapa hari setelah menggigit.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Suasana di Puskesnas Sonraen Amarasi Selatan. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Virus rabies akhirnya masuk di Kabupaten Kupang setelah satu siswa SMP di Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang meninggal dunia akibat digigit anjing.

Korban diketahui berinsial AS, 15 tahun merupakan siswa kelas 3 salah satu SMP di Amarasi Selatan meninggal pada 29 Juni 2024 lalu di RS Leona Kupang.

Dinas Peternakan Kabupaten Kupang yang melakukan tracing kemudian mengetahui anak tersebut digigit pada 22 Mei 2024 lalu dari anjing jantan kecil berusia dua bulan yang dibawa ibunya dari Kabupaten TTS saat mengikuti pesta keluarga disana.

"Anjing yang dibawa pada 18 Mei tersebut lalu menggigit korban pada 22 Mei 2024 di bagian wajah dekat mata tapi luka gigitan tidak dalam hanya goresan saja, karena lihat luka hanya gores saja jadi orang tua tidak bawa ke puskesmas," terang Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Kabupaten Kupang drh. Yosep A. Paulus, Senin 15 Juli 2024.

Dua hari setelah menggigit korban, anjing tersebut mati pada tanggal 24 Mei setelah berada di wilayah Kabupaten Kupang selama 6 hari.

Baca juga: Gelar Rakor Multi-Stakeholder, Bawaslu Kabupaten Kupang Hadirkan Akademisi Undana dan PWI NTT

Satu bulan berselang pada 26 Juni 2024 anak tersebut mengalami gejala demam tinggi dan muntah-muntah tetapi tidak dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

Setelah dua hari mengalami gejala berat baru pada tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 10 malam dibawa ke RS Leona tanpa mengambil rujukan di puskesmas Sonraen.

Lalu pada 29 Juni 2024 korban meninggal dunia setelah beberapa hari mengalami gejala hebat berupa demam dan muntah-muntah.

Karena informasi bahwa pernah digigit anjing yang dibawa dari TTS maka dinas peternakan lewat petugas mereka di Kecamatan Amarasi Selatan pada saat jenazah tiba di rumah duka, meminta warga Sahraen mengisolasi anjing mereka dengan cara diikat atau dikandangkan.

"Tanggal 29 Pak Marsel petugas kami di Amarasi Selatan umumkan di rumah duka supaya anjing diikat karena kami curigai ke arah rabies. Kami minta masyarakat ikat anjing tapi mereka tidak lakukan. Sementara pada tanggal 1 Juli saat pemakaman juga kami dapat informasi satu ekor anjing milik Samuel Amtiran menggigit anak kecil umur 6 tahun. Jadi kami curigai juga anjing sekitar rumah terinfeksi," ungkapnya.

Akhirnya lewat tindakan cepat berkoordinasi bersama Camat dan aparat penegak hukum setempat disepakati agar mengisolasi semua anjing di desa tersebut dengan cara diikat dan akan disuntik vaksin rabies pada anjing.

Sementara ada enam ekor anjing yang dicurigai  terinfeksi milik Thonas Subu sebanyak satu ekor dan milik Simon Amtiran sebanyak lima ekor kemudian dieliminasi dan diambil sampel otak mereka.

"Jadi ada 6 sampel kami kirim ke kupang pada tanggal 3. Lalu lanjut kirim ke Bali ke BBVet tanggal 5 Juli kemarin dan sudah sampai tanggal 9. Hasilnya belum kami terima, tapi hasil uji cepat di balai kesehatan Kupang hasilnya negatif," tambahnya.

Setelah perintah dikeluarkan semua warga mengikat anjing mereka dan dinas peternakan bersama dinas kesehatan juga BPBD Kabupaten Kupang turun melakukan vaksinasi pada tanggal 4-6 Juli sebanyak 448 ekor anjing di desa Sahraen.

Terkait dengan vaksinasi HPR juga, drh. Yos menjelaskan sampai saat ini sudah 27.827 ekor anjing yang mereka lakukan vaksinasi di Kabupaten Kupang dari total 30 ribu alokasi vaksin tersedia sehingga tersisa 2.173 dosis yang tersisa.

Sementara hasil konfirmasi ke Puskesmas Sonraen sebagai Fasilitas Kesehatan terdekat, dari keterangan dr. Putu Ratna Rosalina dan pengelola Rabies Anita Mengga di Puskesmas Sonraen, pihak Puskesmas tidak mengetahui hal tersebut karena saat dibawa ke RS Leona korban tidak melalui rujukan puskesmas.

Sebagai fasilitas kesehatan terdekat mereka baru mengetahui setelah korban meninggal dunia.

Sebagai langkah antisipatif mereka mengambil tindakan cepat lewat perintah kepala dinas melakukan pemberian vaksin anti rabies (VAR) bagi orang yang melakukan kontak langsung dengan korban.

"Ada 28 orang yang kita lakukan  tracing dan sudah disuntik VAR, itu orang yang berhubungan langsung dengan korban," ungkap dr. Putu.

Pengelola Rabies Puskesmas Sonraen, Anita Mengga menambahkan pada bulan Juli 2024 ini saja dari laporan yang mereka terima sudah 4 kejadian gigitan HPR dan langsung ditangani oleh puskesmas Sonraen.

Salah satu keluarga korban, Ria Risty Amtiran membenarkan adinya meninggal karena digigit anjing yang dibawa tantenya dari Bena-TTS.

Dia menuturkan adiknya digigit oleh anjing di area wajah dan hanya berupa luka gores yang tidak dalam dan anjingnya juga sudah mati beberapa hari setelah menggigit.

Satu bulan setelah itu adiknya sakit demam dan pada 28 Juni sekitar pukul 10 malam orangtuanya langsung membawa korban ke RS Leona Kupang tanpa mengambil rujukan di Puskesmas dan meninggal pada 29 Juni 2024.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved