Kunjungan Paus Fransiskus
Imigrasi Atambua Audiensi ke Uskup Dominikus Saku Jelang Kunjungan Paus Fransiskus Ke Timor Leste
Audiensi yang berlangsung pada Jumat, (12/7/2024) kemarin membahas lalulintas antar negara saat kedatangan Paus Fransiskus ke Tmor Leste.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Dimyati melaksanakan audensi bersama Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr.
Audiensi yang berlangsung pada Jumat, (12/7/2024) kemarin membahas lalulintas antar negara saat kedatangan Paus Fransiskus ke Tmor Leste.
Dilansir dari KBRN, Uskup Atambua menjelaskan salah satu persyaratan untuk menjadi peserta dalam kegiatan tersebut adalah wajib memiliki dokumen resmi (paspor) yang masih berlaku sekurang-kurangnya 9 bulan dan mendaftar di masing-masing paroki.
Baca juga: Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste, Kemenag Koordinasi Ziarah Umat dari Wilayah NTT
Uskup Atambua juga berharap Imigrasi Atambua dapat membantu masyarakat, para tokoh Agama, dan peziarah dalam pembuatan paspor agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Selain komunikasi dengan Uskup Atambua, Kepala Kantor Imigrasi Atambua juga mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Merciana Dominika Jone, dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu terkait kesiapan menjelang kedatangan Paus Fransiskus.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Paus Fransiskus di wilayah ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Timor Leste akan menjadi negara ketiga yang dikunjungi Paus Fransiskus dalam perjalanan apostoliknya ke Asia Pasifik pada September 2024. Kedatangan ini menarik perhatian seluruh umat katolik di wilayah tersebut, termasuk Indonesia.
Imigrasi Atambua, selaku unit pelaksana teknis yang membawahi tempat pemeriksaan Imigrasi di wilayah perbatasan antara RI dan Republik Demokratik Timor Leste turut terlibat aktif dalam perayaan tersebut untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia khususnya dalam rute keberangkatan Indonesia-Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain dapat berjalan dengan lancar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.