KUR 2024

Ikuti Rel Ini Bila Kamu Ingin Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024

Bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman dana KUR 2024, sebaiknya mengikuti rel ini sehingga permohonan pinjaman yang kamu ajukan bisa segera direspon

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
IKUTI REL – Bagi yang ingin mendapatkan dana KUR 2024, sebaiknya mengikuti rel sebagaimana yang telah ditentukan. 

POS-KUPANG.COM – Bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman dana KUR 2024, sebaiknya mengikuti rel ini sehingga permohonan pinjaman yang kamu ajukan bisa segera direspon bahkan disetujui untuk direalisasikan oleh manajemen Bank BRI

Anda silahkan berekspektasi tentang banyaknya keuntungan yang bakal didapatkan bila meminjam dana KUR 2024. Karena yang paling penting dari itu, adalah kemampuanmu mengelola usaha setelah mendapatkan dana tersebut.

Perlu juga kamu ingat, bahwa yang terpenting dari permohonan pinjaman itu, kemampuan kamu membayar cicilan sesuai satuan nominal yang kamu sepakati sesuai aturan dana KUR 2024 yang berlaku.

Kamu juga mesti ingat, bahwa dana KUR 2024 yang kini digulirkan kepada Anda merupakan dana pemerintah. Uang yang digelontorkan dalam tahun 2024 ini mencapai Rp 300 triliun.

Dari jumlah itu, Bank BRI dipercayakan menggulirkan dana sebesar Rp 165 triliun. Dan dari jumlah itu, total dana yang digulirkan cenderung menanjak naik dari waktu ke waktu.

Agar kamu juga berkesempatan mendapatkan alokasi dana itu untuk mendukung usaha yang sedang geluti, sebaiknya kamu penuhi semua syarat yang berlaku.  Dengan begitu, rencana mengembangkan usaha bisa terwujud seperti yang diharapkan.

Berikut ini, kami sampaikan lagi kepada Anda syart-syarat yang harus kamu penuhi agar bisa mendapatkan alokasi pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat dalam tahun 2024 ini atau KUR 2024.

Syarat KUR BRI 2024

WNI Cakap Hukum, yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Usia maksimal 75 tahun.

Memiliki usaha yang jelas dan sudah berjalan 6 bulan.

Memiliki izin usaha sesuai jenis usahanya, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari pemerintah setempat (Kecamatan/Kelurahan/RT/RW), atau Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda

Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Identitas berupa KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah.

Jenis Pinjaman KUR BRI dan Bunganya

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved