KUR 2024

Jamkrindo Minta Rp 1 Triliun Jadi Jaminan Keberlanjutan KUR 2024

PT Jaminan Kredit Indonesia atau  Jamkrindo meminta tambahan Rp 1 triliun untuk dijadikan sebagai jaminan keberlanjutan program dana KUR 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JAMINAN KUR – PT Jamrindo dan PT Askrindo meminta tambahan dana senilai Rp 3 triliun sebagai jaminan bagi keberlanjutan program dana KUR 2024. 

POS-KUPANG.COM – PT Jaminan Kredit Indonesia atau  Jamkrindo meminta tambahan Rp 1 triliun untuk dijadikan sebagai jaminan keberlanjutan program dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024.

Selain Jamkrindo, manajemen PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo juga mengajukan pemohonan tambahan sebagai jaminan keberlanjutan dana KUR 2024. Manajemen Askrindo meminta Rp 2 triliun.

Dengan demikian, total dana yang diminta oleh kedua institusi ini, yakni Jamkrindo dan Askrindo kepada pemerintah mencapai Rp 2 triliun, sebagai jaminan untuk keberlanjutan program tersebut.

“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun, masing-masing Rp 2 triliun untuk Askrindo dan Rp 1 triliun untuk Jamkrindo dan juga penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Peningkatan combined ratio berpotensi menggerus ekuitas penjamin KUR,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, pada Rabu 10 Juli 2024.

Untuk diketahui, baik Jamkrindo maupun Askrindo bernaung di bawah Indonesia Financial Grupa tau IFG. Dan, IFG merupakan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi.

Dan, permintaan dana Rp 3 triliun tersebut disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara pada IFG untuk KUR 2024 sebagai salah satu program primadona pemerintah dalam tahun berjalan ini.

Disebutkan bahwa dana senilai Rp 3 triliun yang diminta lembaga keuangan ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2025.

Suntikan dana tersebut dilakukan untuk memastikan Askrindo dan Jamkrindo terus menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan KUR 2024 kepada para pelaku UMKM.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menjelaskan, sejak 2007 hingga 2023, pihaknya telah memberikan penjaminan terhadap Penyaluran KUR sebesar Rp 1.775 triliun, menjangkau sekitar 60 juta UMKM, dan 94 juta tenaga kerja.

Pada masa Covid-19, penyaluran KUR meningkat sampai dengan 2,6 kali. KUR dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM dalam menghadapi goncangan ekonomi akibat pandemi.

Di sisi lain, kenaikan tersebut menyebabkan peningkatan risiko KUR 2024 karena adanya peningkatan combined ratio perusahaan penjamin KUR mencapai nilai di atas 100 persen dan diestimasi mengalami peningkatan tertinggi pada 2024 di atas 200 persen.

“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun, masing-masing Rp 2 triliun untuk Askrindo dan Rp 1 triliun untuk Jamkrindo dan juga penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Peningkatan combined ratio berpotensi menggerus ekuitas penjamin KUR,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, pada Rabu 10 Juli 2024.

Hexana juga menjelaskan, jika tidak ada PMN Rp 3 triliun dan perbaikan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP), maka gearing ratio atau tingkat kesehatan perusahaan penjamin bakal melampaui threshold mencapai 40 kali.

Sementara dengan suntikan PMN Rp 3 triliun tanpa penyesuaian tarif IJP, gearing ratio masih melebihi 20 kali. Kondisi tersebut tidak memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan.

“Secara profitability, kondisi ini kurang bagus karena masih akan terdapat kerugian atau penurunan ekuitas sampai dengan tahun 2026,” kata Hexana.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved