Berita Sabu Raijua

DPRD Sabu Raijua Dorong Dinas PKKO Serius Selesaikan Hak Guru

Dalam ruang yang sama pun DPRD Sabu Raijua berbicara tentang distribusi guru di Sabu Raijua yang mana penumpukan guru di sekolah negeri

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Suasana RDP PGRI Sabu Raijua dengan DPRD Sabu Raijua pada Jumat, 12 Juli 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua mendorong Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (PKKO) agar serius menyelesaikan seluruh persoalan hal guru di Sabu Raijua.

Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Laurens Ratu Wewo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PGRI Sabu Raijua mengungkapkan, terkait dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang terjadi kurang bayar pada tahun lalu tentu sudah dibayarkan untuk guru SD dan SMP dan juga TPG Triwulan I tahun 2024 sudah dibayarkan menurut penjelasan Dinas PKKO Sabu Raijua.

"Namun TPP sementara pengajuan kepada Kementerian dan kami menunggu transfer dana daerah dan nanti akan dibahas dalam ruang pembahasan perubahan APBD tahun 2024 lalu dibayarkan," ungkap Laurens.

Terkait dengan dana Tamsil atau non sertifikasi untuk satu bulan juga sudah dibayarkan dan bulan-bulan berikutnya akan terus diproses oleh Dinas PKKO. DPRD terus menekan dan mendorong agar PKKO segera dengan serius dan sungguh-sungguh mengurus seluruh kebutuhan,hak-hak guru sehingga semuanya seimbang antara hak dan kewajiban terhadap para guru.

Dalam ruang yang sama pun DPRD Sabu Raijua berbicara tentang distribusi guru di Sabu Raijua yang mana penumpukan guru di sekolah negeri sementara di sekolah swasta kekurangan guru. Sehingga terjadi permasalahan terkait dengan pembayaran TPP dan non sertifikasi atau tamsil.

Sekda Sabu Raijua selaku Plt Kadis PKKO, Septe Bule Logo dalam rapat ini bersepakat dengan DPRD dan berpikir terkait hal yang sama untuk pemerataan guru-guru yang sementara digodok oleh bidang terkait di dinas PKKO. "Kita berharap dalam waktu dekat ada pemerataan guru sehingga tidak berdampak secara administrasi dalam proses pembayaran baik TPG, TPP dan tamsil," ujar Laurens.

Baca juga: Pengajuan Lambat Sebabkan Tunjangan Profesional Guru Tunda Cair di Sabu Raijua

Septe mengatakan, terkait dengan pelaporan dugaan korupsi terhadap dana TPG Kabupaten Sabu Raijua, hingga kini Kejaksaan Negeri Sabu Raijua telah menyita sejumlah dokumen terkait.

Jaksa melakukan penyitaan sejumlah dokumen termasuk di dalamnya dokumen TPP terhadap polemik tunjangan profesi guru yang belum terbayarkan pada waktu lalu.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua. "Untuk TPP sementara disita kejaksaan. Jadi saya harus mohon ke Jaksa. Karena kejaksaan pernah datang melakukan penyitaan dokumen. Ada dua dokumen, Tunjangan Profesi Guru dan TPP Daerah," ujar Septe.

Dokumen Tunjangan Profesi Guru sudah dikembalikan setelah terbayar, sekarang tunjangan yang dibiayai daerah ini yang masih di kejaksaan karena semua berkas dari dinas dan sekolah-sekolah itu masih disita dan harus mohon ke kejaksaan supaya bisa diberikan dan bisa berproses untuk masuk dalam perubahan anggaran. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved