Berita Sabu Raijua
Pengajuan Lambat Sebabkan Tunjangan Profesional Guru Tunda Cair di Sabu Raijua
Kalau tidak diajukan tepat waktu maka sulit bagi kementerian untuk mengalokasikan anggaran transfer daerah untuk pembayaran ini.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Sabu Raijua hingga kini masih dalam tahapan carry over (penundaan) pencairan disebabkan keterlambatan pengajuan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (PKKO) Kabupaten Sabu Raijua.
Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens Ratu Wewo mengungkapkan hal ini usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLT Kepala Dinas PKKO Sabu Raijua, September Bule Logo dan PGRI Sabu Raijua di ruang rapat Kantor DPRD Sabu Raijua pada Kamis, 11 Juli 2024.
Lebih lengkap, Laurens mengungkapkan keterlambat pengajuan TPG dilakukan oleh Kepala Dinas PKKO Sabu Raijua sebelumnya ke Kementerian yang mana batas waktu pengajuan sampai pada 31 September tahun berjalan tetapi, pada 2023 Kepala Dinas bersangkutan mengajukan ke Kementerian pada 28 Desember 2023.
"Dengan demikian, Kementerian menganggap permohonan itu expired sehingga mereka baru mengajukan kembali di tanggal 14 Februari 2024 kemarin," kata Laurens pada Kamis, 11 Juli 2024.
Laurens juga mengatakan, dalam rapat-rapat kerja dan rapat-rapat Pansus DPRD Sabu Raijua tekankan kepada plt Kadis PKKO yang juga Sekda Sabu Raijua, Septe Bule Logo yang telah memberikan harapan kepada guru-guru bahwa pihaknya akan melakukan hal-hal luar biasa dan pengusulan secara maksimal sehingga diajukan tepat waktu sebagaimana ketentuan kementerian.
"Sehingga tahun ini harapan kita semua dan juga garansi Daris bapak Sekda tidak akan ada CO lagi. Kita doakan bersama, kita dukung pak Sekda yang bertindak sebagai plt sehingga pengusulan dana TPG tahun 2024 untuk rekan-rekan guru diajukan tepat waktu sehingga tidak terjadi kekurangan bayar atau carry over,"jelasnya.
Kalau tidak diajukan tepat waktu maka sulit bagi kementerian untuk mengalokasikan anggaran transfer daerah untuk pembayaran ini. Tentu menurut Laurens, persolan ini menjadi PR untuk DPRD.
"Kami DPRD akan terus memfollow up masalah ini di Agustus nanti kami akan melakukan rapat-rapat kerja lagi dengan PKKO untuk memastikan data-data terkait dengan pengusulan dana TPG dan kami pastikan nanti sebelum 30 September itu Dinas PKKO sudah usul melalui aplikasi ke sana,"tutupnya.(dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.