Bansos
KPM Siap Terima Bantuan, Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair Juli-Agustus 2024, Syaratnya Mudah
Bansos BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos BPNT pada periode Juli Agustus 2024. Informasi pencairan BPNT Juli Agustus 2024 dikonfirmasi pemerintah melalui Dinas Sosial.
Bansos BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar. Keluarga penerima manfaat dapat mengecek dengan menggunakan NIK di laman resmi Kemensos.
Baca juga: Resmi, Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli Agustus 2024
Penyaluran Bansos BPNT ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 4 bansos yang akan cair di bulan ini, termasuk PKH tahap 3 dan BPNT tahap 3 untuk bulan juli-Agustus-September.
Pada Juli 2024, pencairan PKH dan BPNT diatur untuk memastikan bantuan tiba tepat waktu, membantu kebutuhan sehari-hari, dan mengatasi dampak ekonomi.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2024
Meskipun jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Juli 2024 belum diumumkan secara resmi, penerima bantuan dapat mengacu pada tahapan penyaluran dana PKH yang terbagi menjadi empat tahap:
Tahap Pertama: Januari-Maret 2024
Tahap Kedua: April-Juni 2024
Tahap Ketiga: Juli-September 2024
Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024
Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli 2024.
Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan
Informasi yang diumumkan Kementerian Sosial, proses pencairan bansos BPNT untuk bulan Juli 2024 akan dimulai pada tanggal 1 Juli dan berlangsung hingga akhir bulan. Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan.
Dalam beberapa kasus tertentu, pencairan bantuan bisa dilakukan untuk periode dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga jumlah bantuan yang diterima bisa mencapai Rp. 400.000 atau Rp. 600.000.
Cara Memastikan Status Penerima Bansos BPNT
KPM yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos BPNT untuk alokasi Juli dan Agustus 2024, dapat melakukan langkah-berikut:
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tertera.
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos BPNT.
Syarat-syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, KPM harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.
Terdaftar dalam basis data DTKS.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan setelah diverifikasi sebagai KPM.
Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Proses Pendaftaran dan Pengaktifan Akun
Untuk calon penerima yang belum terdaftar namun memenuhi syarat di atas, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
Pilih opsi “buat akun” atau “user ID” dan isi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Akun akan diverifikasi oleh Kemensos setelah pendaftaran selesai.
Login ke akun yang telah dibuat dan pilih “Tambah Usulan”.
Isi data yang diminta untuk pengajuan bantuan BPNT.
Sistem akan melakukan verifikasi data dengan instansi terkait. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.