Berita NTT

Ketua Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia Terima Anugerah Tokoh Penggerak Koperasi Utama

Yakobus sendiri tidak berangkat menghadiri acara tersebut karena harus memimpin rapat bulanan pertama yang akan diselenggarakan di lembaga ini.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Ketua Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia, Yakobus Jano dan host jurnalis Pos Kupang, Ani Eno, Kamis, 11/07/2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air Rotat Indonesia, Yakobus Jano, menerima  Anugerah Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama, Kamis, 11/07/2024. 

Penghargaan ini diberikan oleh Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dalam Puncak Acara Peringatan Hari Koperasi Ke-77 Tahun 2024” di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Yakobus sendiri tidak berangkat menghadiri acara tersebut karena harus memimpin rapat bulanan pertama yang akan diselenggarakan di lembaga ini.

"Jadi informasi yang sama ini untuk semua cabang yang ada di Indonesia, ada 71 cabang ini tahu bersama, kita satu komando sehingga tidak tumpang tindih, agar apa yang kita lakukan di pusat sama juga dengan di ujung tombak atau di titik kumpul," kata Yakobus. 

Putera Sikka ini mengaku kaget dengan penghargaan yang diberikan Dekopin kepadanya. 

"Pertama saya cukup kaget juga karena sebagai tokoh koperasi utama dan ini sebenarnya bagi saya adalah satu apresiasi," kata dia. 

Bagi Yakobus, penghargaan ini sesungguhnya adalah penghargaan tentang kebersamaan yang menghasilkan sesuatu yang baik untuk kebersamaan itu. 

"Jadi bukan saya kerja untuk diri sendiri tapi saya kerja secara tim. Jadi gerakan bersama sehingga membuat sesuatu yang bermakna ditengah situasi dimana koperasi itu mengalami aturan-aturan yang berubah-ubah dari waktu ke waktu sehingga kita bingung," ujarnya.

Baca juga: KSP Kopdit Pintu Air Bangun Gedung Baru di Talibura Sikka NTT

Dikatakan Yakobus, dalam tahun ini saja sudah beberapa kali perubahan regulasi yang terjadi sehingga membuat pihaknya merasa sangat terganggu karena menurut dia, tugas pengelola koperasi adalah untuk mendampingi anggota agar anggota menjadi orang kaya secara jasmani dan rohani, namun waktu mereka terbagi dengan aturan regulasi yang harus disesuaikan. 

"Itu yang menjadi satu hal yang perlu didengar oleh pemerintah agar gerakan ini diberikan satu regulasi yang pasti dalam kurun waktu yang cukup lama baru bisa ada perubahan. Ini dalam satu tahun saya lihat dua tiga kali perubahan yang mana membingungkan pengelola atau penggerak di lapangan. Tetapi dalam kesulitan seperti itu kami masih bisa membuat sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara," kata Yakobus. (uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved