Berita Ende
Antisipasi Judi Online, Kapolres Ende Periksa Handphone Anggota
saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya anggota Polres Ende yang melakukan praktik judi online.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Guna mencegah praktik judi online, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika memeriksa handphone semua anggota Polres Ende, Rabu, 10 Juli 2024 usai apel pagi.
Saat memeriksa handphone anggota Polres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika didampingi Kasi Propam Iptu Machmud Derang bersama PJU Polres Ende.
Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang mengatakan pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan satuan atas dan merupakan bentuk komitmen Propam Polres Ende untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Ende tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online jika terbukti anggota terlibat dalam praktik tersebut pasti ancaman hukumannya di pecat," ujar Iptu Machmud Derang.
Baca juga: Tiga Ruas Jalan di Ende Dikerjakan Tahun Ini Namun Ditender Ulang, Berikut Daftarnya
Dikatakan Iptu Machmud Derang, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya anggota Polres Ende yang melakukan praktik judi online.
Iptu Machmud Derang menambahkan akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya jajaran Polres Ende yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian," jelas tutup Iptu Machmud Derang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.