Pilkada Serentak 2024
PDIP Segera Umumkan 7 Calon Gubernur Termasuk NTT, Ansy Lema Dianulir?
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengkonfirmasi segera mengumumkan 7 hingga 8 calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengkonfirmasi segera mengumumkan 7 hingga 8 calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2024.
Bakal calon kepala daerah yang diumumkan untuk sejumlah daerah, di antaranya Sumatera Utara (Sumut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"PDI Perjuangan insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengumumkan beberapa calon gubernur, baik Sumut, daerah Sumatera kira-kira ya, sama NTT," sebut Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.
Said Abdullan enggan mengungkap identitas kandidat yang bakal diusung, termasuk apakah ia berstatus kader PDIP atau bukan.
Ia menekankan bahwa bakal calon gubernur yang diusung akan diputuskan dalam rapat DPP PDIP yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Kalau finalnya, nanti dalam rapat DPP dipimpin oleh Ibu Ketua Umum, pasti akan diumumkan oleh Pak Sekjen," ujar Said Abdullah.
Untuk diketahui, ada dua tokoh yang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada Sumatera Utara 2024, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution dan mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Bobby sudah mengantongi dukungan dari 7 partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Struktur Baru DPP PDIP, Hasto Tetap Sekjen, Ganjar dan Ahok Dapat Posisi
Sementara itu, Edy mengaku optimistis bakal didukung oleh PDIP untuk maju pada Pilkada Sumatera Utara. Ia menilai, PDIP adalah partai yang obyektif dalam memilih pemimpin.
"Sangat optimis (didukung PDIP) karena semua yang kita rencanakan, siapkan, untuk memenangkan Sumatera Utara," ujar Edy usai menghadiri undangan wawancara soal Pilkada Sumut di DPD PDIP Sumut, Jumat 5 Juli.
Selain itu, sambung Edy, dalam menentukan calon pemimpin, PDIP tidak serta merta mengusung kadernya. Sosok yang dipilih selalu berdasarkan kepentingan bangsa.
"PDIP tidak mempermasalahkan kader atau tidak. Beberapa contoh yang diusung ada di situ Tri Tamtomo (calon gubernur Sumut tahun 2008) bukan kader, terus Teuku Rizal Nurdin (calon gubernur 2003) juga bukan kader PDIP," kata dia.
Untuk NTT, ada dua nama kader PDIP yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur NTT, yakni Emelia Julia Nomleni alias Emi Nomleni dan Yohanis Fransiskus Lema alias Ansy Lema
Ansy Lema telah menerima surat tugas sebagai Calon Gubernur NTT dari DPP PDIP.
Surat tugas dalam bentuk surat keputusan (SK) DPP PDIP untuk Ansy Lema telah diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi NTT.
Ketua Bappilu DPD PDIP NTT, Cen Abubakar mengatakan, surat tugas itu diberikan untuk melakukan konsolidasi struktural dari tingkat DPD hingga anak ranting.
"Iya. SK-nya masih di tangan saya," kata Cen Abubakar, Rabu 26 Juni 2024 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ansy Lema Kantongi SK PDIP Maju Pilgub NTT
Selain konsolidasi internal, Ansy Lema juga ditugaskan untuk membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk membentuk koalisi.
Menurut Cen Abubakar, surat tugas mengatur tiga hal, salah satu mengenai penyiapan koalisi.
"Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada dengan DPD, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting di seluruh elemen PDIP se-NTT. Dan mencari partai koalisi, dicari oleh bersangkutan," kata Cen Abubakar.
Surat tugas, lanjut Cen Abubakar, berlaku 14 hari dan akan dilakukan evaluasi. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat kerja yang dilakukan penerima surat tugas.
"Pasti lah dievaluasi lah. Dievaluasi bukan diganti, bisa juga ditanya, kau kerja sampai mana. Atau mempertimbangkan ulang untuk penugasan yang telah dikeluarkan. Itu kan biasa tanpa kita baca juga orang hukum pasti dia tahu. Surat tugas ada masa waktu," katanya.
Menurut Cen Abubakar, surat tugas hanya diberikan kepada Ansy Lema.
Dia menjelaskan, konteks surat tugas diberikan ke penerima surat tugas untuk melakukan penghimpunan kekuatan internal maupun membangun komunikasi dengan partai lainnya.
Rekomendasi akan diberikan kepada penerima dan akan dilakukan kerja bersama partai. Penyerahan rekomendasi juga dilakukan oleh DPP. Berbeda dengan surat tugas yang boleh diberikan oleh DPD atau tingkat provinsi.
"Surat tugas dia wajib melaksanakan konsolidasi di tingkat struktural. Kalau sudah menerima rekomendasi, baru konsolidasi itu dilakukan partai dan penerima rekomendasi," kata Cen Abubakar.
Ansy Lema mengomentari penugasan khusus dari DPP PDIP yang diterimanya.
"Sebagai kader, saya menyikapi penugasan tersebut dengan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan partai kepada saya," ucap Ansy Lema, dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu 26 Juni lalu.
Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ansy Lema dari DPR RI, Pengamat Politik: Keputusan Berani karena Cinta NTT
"Saya mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan seluruh jajaran pimpinan Partai yang telah memberikan kepercayaan besar ini kepada saya," tambahnya.
Sebagai kader, lanjut Ansy Lema, penugasan ini akan diterima dan jalankan dengan tanggung jawab optimal dan kerja nyata yang serius untuk mempersiapkan diri, mempersiapkan secara terukur dalam program kerja serta visi-misi dan segala hal yang akan dilakukan untuk NTT.
Dia menjelaskan, Surat Tugas yang dipercayakan kepadanya tentu sudah melalui proses kajian panjang dan mendalam oleh internal partai yang mencakup sejumlah aspek.
Penugasan dimaksud lazimnya telah melalui mekanisme pengukuran metodologis seperti survey elektoral dan kajian lapangan atas kader-kader terbaik partai.
Penugasan partai juga sudah melalui proses penilaian rekam jejak (track record) serta integritas dan kapasitas personal.
Pemilihan figur kandidat oleh partai pun diambil setelah menyerap berbagai aspirasi masyarakat, selain tentu saja berbasiskan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan secara internal.
Ansy Lema menjelaskan, penugasan partainya selaras dengan panggilan hatinya, untuk mengabdikan diri bagi NTT.
"Cinta itu yang menggerakkan hati saya untuk kembali ke NTT, mendorong diri saya untuk mengabdikan diri secara langsung dalam pelayanan kepada masyarakat NTT dengan meninggalkan jabatan saat ini sebagai anggota DPR RI," ujar mantan Juru Bicara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI 2017.
Menurut Ansy Lema, jika tujuan pengabdiannya adalah pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat maka posisi sebagai seorang eksekutif, secara khusus sebagai kepala daerah, akan lebih memberikan dampak langsung dibandingkan posisi sebagai legislator.
Apalagi sejak dimulainya penerapan otonomi daerah pada 2004, kewenangan kepala daerah dalam menjabarkan orientasi pembangunan daerah menjadi semakin luas.
Alhasil, visi-misi, program, Kebijakan maupun keputusan kepala daerah akan sangat menentukan kualitas pembangunan suatu daerah.
"Untuk itulah saya telah memutuskan untuk mundur dari posisi saya sebagai anggota DPR RI untuk fokus pada tugas dan kepercayaan yang telah diberikan partai kepada saya. Itulah cara saya membuktikan keseriusan pilihan dan sikap saya kepada partai dan masyarakat NTT," tegas aktivis '98 ini.
Terbaru, PDIP menggelar rapat koordinasi (Rakorda) di Kota Kupang selama 9-10 Juli 2024 setelah DPP PDIP mengusung Ansy Lema.
Rakorda melibatkan pengurus DPD, DPC PDIP dan utusan partai dari seluruh kabupaten di NTT.
Baca juga: PDI Perjuangan NTT Gelar Rakorda Menangkan Cagub Ansy Lema
Rakorda akan membahas strategi pemenangan Pilkada NTT dan di tingkat kota/kabupaten.
Rakorda akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr. Hasto Kristiyanto, Kepala Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional Adian Napitupulu, dua Anggota DPR RI asal NTT Herman Herry dan Andreas Hugo Parera.
Calon Gubernur NTT Ansy Lema menjelaskan, Rakorda bertujuan menjalankan instruksi partai setelah dirinya mendapat Surat Tugas dari DPP PDIP.
Ia mendapat tugas untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDIP setelah mendapatkan Surat Tugas.
Merujuk pada surat tugas DPP PDIP, Ansy Lema diberi waktu 14 hari untuk bekerja, termasuk konsolidasi struktural serta membangun komunikasi dengan partai lain.
Jika dihitung sejak 26 Juni 2024 maka waktu 14 hari tersebut sudah selesai.
DPP PDIP melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja Ansy Lema yang menerima surat tugas.
Berdasarkan hasil evaluasi, apakah DPP PDIP mengumumkan Ansy Lema atau menganulirnya kemudian mengganti figur lain? (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.