Berita NTT

Soal Hasil Seleksi Casis Polri di Polda NTT, Diaspora Lembata Sedunia Angkat Bicara

Diaspora Lembata Sedunia yang terhimpun dalam Ata Lembata meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si serius memberi atensi

Editor: Edi Hayong
Foto: Istimewa
Petrus Bala Pattyona, SH, MH dan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Hasil seleksi calon siswa taruna-taruni (catar) Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 2024 di Kepolisian Daerah atau Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menuai protes karena tidak mengakomodir putra-putri tanah Flobamora dan lebih didominasi nama-nama dari luar daerah tertentu.

Diaspora Lembata Sedunia yang terhimpun dalam Ata Lembata meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si serius memberi atensi mengingat berpotensi terjadi hal-hal berbau kecurangan atau nepotisme.

Apalagi, empat nama Casis Polri yang lolos seleksi diduga publik NTT adalah casis yang sekampung halaman dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

“Untuk memastikan apakah dalam proses seleksi itu terjadi hal-hal berbau kecurangan atau nepotisme kami minta Kapolri Pak Listyo Prabowo membentuk tim investigasi kasus ini,” ujar anggota Ata Lembata Petrus Bala Pattyona, SH, MH melalui keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Menurut Bala Pattyona, mencermati hasil seleksi Casis Polri di Polda NTT hampir yang lulus kebanyakan bernama dari luar NTT.

Banyak pihak di NTT, lanjutnya, dengan nada keras memprotes menapa 11 casis Polri sebagian berharga Batak.

“Bahkan ada yang mengatakan empat orang casis yang lulus seleksi sekampung dengan Kapolda NTT Daniel Tahi Silitonga. Karena itu, Kapolri Pak Listyo perlu segera membentuk suatu tim investigasi. Bisa saja nama-nama yang lolos dianggap bukan orang asli NTT,” kata Bala Pattyona, pengacara kelahiran kampung Kluang, Desa Belabaja (Boto) Pulau Lembata.

Baca juga: Ombudsman NTT Harapkan Protes Seleksi Catar Akpol Ditujukan pada Kapolri

Menurutnya, cara memastikan casis yang lolos seleksi bukan orang NTT, misalnya dengan memeriksa data kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, dan ijazahnya untuk memastikan apakah calon siswa tersebut lahir, besar dan menamatkan sekolahnya di NTT.

“Ini penting karena bisa saja nama-nama yang tak akrab di NTT ternyata lahir dan besar serta sekolah di NTT. Seandainya data kependudukan seperti KTP yang dibuat sebulan bahkan beberapa hari menjelang seleksi atau numpang KK, maka patut dianulir Kapolri melalui Panitia Seleksi Polda NTT,” kata Bala Pattyona.

Bala Pattyona menegaskan, langkah membatalkan atau menganulir hasil seleksi tersebut tepat karena kehadiran casis dadakan itu telah mengambil kesempatan dan hak putra-putri NTT.

Orang semacam ini (casis) secara legal memang orang NTT karena memiliki KTP NTT tetapi nama NTT sudah diplesetkan publik menjadi ‘Nusa Tempat Titip’ sehingga menghilangkan hak orang NTT yang diplesetkan ‘Nama Tidak Tercantum’.

Bala Pattyona menambahkan, seandainya data administrasinya dari awal bermasalah tentu ada orang yang berpengaruh yang mengatur ini semua hingga lolos.

Dalam proses verifikasi dari awal bila ditemukan, misalnya sekolahnya di luar NTT, entah di Bali atau Sumatera Utara, harusnya dibatalkan.

“Kehadiran casis mengikuti seleksi dari Polda NTT telah membatasi hak putra-putri NTT. Meski hal ini tidak ada pengaturannya, apalagi melanggar hukum. Ini soal pemerataan karena hanya 11 kuota untuk NTT. Ini juga menjadi pertanyaan mengapa untuk NTT kuotanya hanya 11 orang, sementara Sumut bisa di atas 200 orang?,” ujar Pattyona retoris.

Baca juga: Polda NTT Enggan Jawab Ada Titipan  Pejabat Seleksi Catar Akpol 2024 

Bala Pattyona menegaskan, semua pihak berkepentingan seharusnya memperjuangkan kuota untuk NTT harus banyak dan berlaku untuk semua lembaga misalnya TNI, Pengadilan atau hakim-hakim, kejaksaan dan semua kementerian dan lembaga harus dipikirkan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved