Selasa, 5 Mei 2026

Berita Flores Timur

Nasib Siswi 15 Tahun di Flores Timur Dicabuli Pria dalam Dapur

sejumlah saksi kemudian dicatat untuk diambil keterangan. Polisi pun sudah mengajukan permohonan visum et repertum.

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOC-TRIBUN
Ilustrasi kasus pelecehan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Seorang siswi berinisial MBS (15) di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, diduga dicabuli DA dalam dapur sejak 30 Juni 2024 lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan korban dicabuli pelaku dalam sebuah dapur.

Bermula saat MBS sedang memasak, DA lalu masuk melalui pintu belakang. Siswi yang baru masuk SMA itu ditarik paksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan terlarang.

"Terlapor (DA) menarik tubuh korban secara paksa dan melakukan persetubuhan," kata Lasarus kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: 12 Pelaku Rudapaksa Remaja Ditahan Polres Flores Timur, 1 Masih Buron

Ibu kandung korban, PKY (35), yang sudah tahu anaknya dicabuli lantas mendatangi Mapolres Flores Timur untuk melaporkan kasus tersebut.

Lasarus menerangkan, DA langsung ditahan dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Nama-nama sejumlah saksi kemudian dicatat untuk diambil keterangan. Polisi pun sudah mengajukan permohonan visum et repertum.

"Saat ini pelaku (DA) sudah ditahan dala sel," pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anak.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved