Berita Ende

DPRD Ende Soroti Soal Gedung Laboratorium Lingkungan Milik Pemkab Ende yang Rusak 

Untuk diketahui, laboratorium lingkungan milik Pemerintah Kabupaten Ende sebelumnya menjadi rujukan untuk pengelolaan limbah rumah sakit

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Kabupaten Ende serta beberapa OPD lainnya di ruang rapat komisi 3 DPRD Ende, Senin, 8 Juli 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Gedung laboratorium lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende mengalami kondisi yang memrihatinkan sehingga berimbas ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Akibatnya alat di laboratorium lingkungan yang berlokasi di Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur tidak bisa dimanfaatkan maksimal.

Untuk diketahui, laboratorium lingkungan milik Pemerintah Kabupaten Ende sebelumnya menjadi rujukan untuk pengelolaan limbah rumah sakit dan pemeriksaan izin lingkungan pelaku usaha yang berkaitan dengan lingkungan se-daratan Flores-Lembata.

Kondisi ini dipertanyakan Yani Kota, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Ende saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Kabupaten Ende serta beberapa OPD lainnya, Senin, 8 Juli 2024.

Yani Kota pada kesempatan itu juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende memasukkan sub kegiatan laboratorum lingkungan untuk dibahas pada tahun anggaran 2025. 

Berdasarkan penjelasan Kepala Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende bahwa beberapa peralatan yang selama ini digunakan untuk pemeriksaan masih bisa digunakan karena petugas berupaya running alat sehingga tidak dibiarkan mubazir.

Meski demikian, kondisi bangunan yang memprihatikan seperti plafon yang rusak dikuatirkan berimbas ke kelistrikan yang akan menggangu hasil pemeriksaan laboratorium.

Baca juga: UPTD Penda Wilayah Kabupaten Ende Terapkan Inovasi Layanan SAMARU bagi Pemilik Ranmor

Yang bisa dilakukan hanya pemeriksaan kebisingian namun pemeriksaan itu dilakukan di luar gedung.

Kondisi gedung laboratorium yang memprihatinkan juga menjadi salah satu faktor para petugas tidak berani mengambil resiko untuk melakukan pemeriksaan dalam waktu yang lama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Kanis Se yang ditemui sejumlah wartawan usai RDP menjelaskan, akibat kondisi gedung laboratorium yang memrihatikan beberapa peralatan lunak mengalami kerusakan.

Kanis Se juga menyebut, saat masih normal beberapa tahun lalu, kontribusi PAD dari laboraorium lingkungan melampaui target yang diberikan yakni diatas Rp 100 juta/tahun.

"Kalau lab kita terakreditasi bisa sampai Rp 200-300 juta karena satu-satunya yang ada di Flores dan di NTT hanya ada di Kupang dan di Ende," ujar Kanis Se.

Namun saat ini, dari target yang diberikan sebesar Rp 75 juta baru terealisasi sebesar Rp 2 juta karena ketiadaan zat-zat kimia untuk melakukan pemeriksaan, penjagaan alat dan kerusakan alat.

Karena kondisi itu, DLH Kabupaten Ende sudah mengajukan penurunan target PAD tahun 2025 sebesar Rp 35 juta.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved