Kabar Artis
Hotman Paris Terpesona Cewek yang Buat Hasyim Asyari Dipecat, Hingga Beri Tawaran Jadi Aspri
Hotman Paris ikutan terpesona dengan kencatikan wanita yang mebuat Hasyim Asyari dipecat dari jabatan ketua KPU RI.Kini sang pengacara kondang
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
"Pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya," demikian bunyi salinan putusan DKPP."
Pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui aplikasi pesan Whatsapp agar juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.
Kemudian Hasyim menjawab pesan WA itu dengan kalimat romantis. “iyaa, siap sayang.” seperti yang dituliskan dalam surat putusan DKPP.
Tak berhenti di situ, Hasyim Asyari mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia disertai dengan tarkarir “semoga kita sehat selalu”.
Hasyim dan CAT melakukan hubungan badan saat ia sedang bertugas sebagai Ketua KPU di Amsterdam, Belanda.
Saat itu diadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPLN yang berlangsung pada 2-7 Oktober 2023, tepatnya di Den Hag.
Baca juga: Hotman Paris Peringatkan Sikap Aep sebagai Saksi Kasus Vina dan Eky: Hati-Hati Hak Asasi Manusia
Hasyim mengajak CAT yang merupakan PPLN dan berdomisili di Den Hag untuk mendatanginya ke hotel pada suatu malam di tanggal 3 Oktober 2023.
Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu keduanya berbincang sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badang. Mulanya korban menolak.
“Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membaca putusan di ruang sidang.
“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” sambungnya.
Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. Sanksi itu berlaku sejak putusan dibacakan.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut .*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Putrinya Disebut Anak Pelakor, Ahmad Dhani Murka Hingga Suami Mulan Jameela itu Singgung Bukti |
![]() |
---|
Titiek Puspa Mengucapkan Kalimat ini yang Membuat Anak-anak Ikhlas Melepas Kepergiannya |
![]() |
---|
Ari Lasso dan Vitta Dessy Cerai Setelah 25 Tahun Menikah, Diumumkan di Instagram |
![]() |
---|
Agnez Mo Disebut Ahmad Dhani Cuma Omon-omon Singgung Soal Tak Ada Bukti: Salah Jangan Ngeyel |
![]() |
---|
Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan dari Sang Ayah Usai Jadi Korban Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.