Berita Sabu Raijua

BBM Subsidi Dijual Bebas, Problematik Kelangkaan BBM di Sabu Raijua

Antrean panjang setiap hari juga terus terjadi di sejumlah SPBU di Pulau Sejuta Lontar ini. Sementara Pulau Sabu yang kecil ini hampir setiap tahun

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Antrean kendaraan di SPBU Roboaba, Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Hingga saat ini bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite masih dijual bebas di Pulau Sabu, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Antrean panjang setiap hari juga terus terjadi di sejumlah SPBU di Pulau Sejuta Lontar ini. Sementara Pulau Sabu yang kecil ini hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan harga BBM eceran di pinggir jalan pun sangat tinggi.

Harga per botol kemasan air mineral 1,5 liter pada kisaran Rp 20 sampai dengan Rp35 ribu. Di sisi kanan kiri sepanjang jalan di Pulau Sabu penuh rak-rak kayu dengan jejeran botol kemasan air mineral.

Saat dikonfirmasi terkait ini, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mempertanyakan para pedagang BBM eceran ini mendapatkan BBM ini dari mana. Serta apa tujuan masyarakat Sabu mengantre dan menghabiskan waktu setiap hari di SPBU?

"Sebenarnya pertalite itu kan subsidi, kalau dijual bebas itu artinya yang antre di sana itu dapat dari mana itu pertalite? Paling dia antre, saya tidak mau bilang mungkin dia ambil dari Kupang atau dari mana. Misalnya dia ambil dari SPBU di Sabu," kata Heke pada Jumat, 5 Juli 2024.

Jika masyarakat mengantre di SPBU dengan maksud untuk disimpan dan digunakan sendiri dalam jumlah yang banyak maka akan dikenakan sanksi karena melakukan penimbunan. Jika kelangkaan BBM yang terjadi ini benar akibat spekulan maka pedagang eceran menjual kembali BBM dengan harga yang mahal karena saat musim kemarau, angin kencang dan kapal tangker tidak masuk Sabu sehingga menyebabkan kelangkaan.

"Di sini habis karena mereka beli banyak. Mobil ini hari ini dia isi misalnya 40 liter, dia mau ke mana? Satu hari keliling Sabu satu hari tidak habis 40 liter. Besok isi full lagi," lanjutnya.

Untuk mengurai antrean di SPBU, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam waktu dekat akan membuka layanan di SPBU di Kecamatan Sabu Liae. 

"Tetapi kalau misalnya pelayanan seperti ini SPBU sepuluh pun tidak terlayani dengan baik. Saya pikir kita perlu sadar dari hatilah, kasihan masyarakat. Saya harapkan teman-teman dari pihak keamanan harus mendukung ini. Kami tetap melakukan koordinasi dengan semua tim tapi itulah kondisi," ujar Heke.

Baca juga: Kelangkaan BBM Diduga Adanya Spekulan di Sabu Raijua

Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo mengatakan, secara terminologi dalam aturan BPH Migas, pengecer sudah tidak ada lagi. Karena terjadi pembekuan terhadap sub pengecer yang diaktifkan dengan SK Bupati pada tiga bulan lalu. "Itu bukan kemauan dari bupati atau DPRD tetapi dari BPH Migas. Lantas, mengapa terjadi antrean panjang setiap hari?," ujar Laurens.

Terkait dengan penjualan BBM subsidi secara bebas di pinggir jalan, Laurens membenarkan secara aturan tidak diperbolehkan. Tetapi di sisi lain menurutnya, para pedagang antre dengan membuang waktu yang lama dan diperjualbelikan kembali membantu orang hemat waktu orang lain untuk tidak mengantre.

"Itu salah secara terminologi hukum formal, iya. Sehingga menertibkan mereka juga boleh, tetapi di sisi lain mereka juga membantu, mengais rezeki sebagai lahan kerja juga di situ," ujarnya.

Di sisi lain, seorang warga Roboaba mengatakan, seharusnya petugas Pertamina Sabu bersama pemerintah tegas dalam aturan bagi pengecer yang tidak punya hak menjual karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat tingkat rendah bukan ditimbun yang akan menyebabkan harga jual tinggi untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

"Tetapi harus ada surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Pertamina itu sendiri. Harus tertulis di papan depan Pertamina tentang aturan migas. kalau itu dibuat dalam bentuk imbauan akan menjadi sebuah pertimbangan bagi pengecer-pengecer yang nakal. karna klau melanggar akan dikenakan sanksi pidana, pasti tidak ada lagi pengantre BBM subsidi menjual seenaknya," terangnya. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved