Berita Ngada

BP2MI Pulangkan Jenazah PMI Ilegal Asal Ngada dari Malaysia

Pekerja Non Prosedural atau Ilegal ini bernama Berchmans Laja (41) Asal Radamude, Dusun Radamude, Desa Kila, Kecamatan Aimere

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Kepala Seksi Pelatihan Produktifitas Tenaga kerja Bidang Ketenagakerjaan Disnakentrans Kabupaten Ngada Finsensius Fererius Due,S.Sos 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI NTT kembali mulangkan satu pekerja migran Indonesia non prosedural iIlegal) dari Malaysia dalam kondisi meninggal dunia.

Pekerja Non Prosedural atau Ilegal ini bernama Berchmans Laja (41) Asal Radamude, Dusun Radamude, Desa Kila, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh POS-KUPANG.COM, ia meninggal dunia karena sakit pada 20  Juni 2024 di RS. Raja Permaisuri Bainun, Ipoh, Perak Malaysia.

Adapun penyebab kematian, status pending Laboratory Analisys dan telah dilakukan autopsi atas permintaan Sebastian AL. Lachamanan sebagai Migran Officer IC.Malaysia.

Pemulangan jenazah dari Malaysia menggunakan pesawat  Garuda GA.488 dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (02/072024) 12: 45 Wita dan dititipkan sementara di RS Yohanes Kupang.

Kepala Dinas Nakentrans Kabupaten Ngada Ermelinda Inam Mugi menyampaikan, saat ini Jenazah bersangkutan dalam proses pemulangan dari Kupang menuju Aimere.

“Saat ini jenazah dalam proses pemulangan dari Kupang oleh BP2MI NTT lewat Ende, kemudian dari Ende akan di antar oleh Ambulans keuskupan menuju kampung halaman di Aimere,” kata Ermelinda, Rabu 03 Juni 2024.

Dikatakan Ermelinda, yang bersangkutan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan status non prosedural alias ilegal.

“Yang bersangkutan pekerja migran non prosedural,” kata Ermelinda.

Baca juga: Pemutahiran Data Pemilih oleh KPU Ngada Banyak Pemilih yang  Belum Miliki E-KTP

Lebih lanjut Ia katakan, sejak tahun 2018 hingga  2024, jumlah pekerja migran non prosedural yang meninggal di  Malaysia  berjumlah 9 orang. Masing-masing dari mereka meninggal karena sakit dan Jenazah dipulangkan ke kampung halaman.

Menurut Ermelinda, jumlah ini tidaklah sedikit dan Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Ngada.

Lebih lanjut Ia mengatakan, selama ini upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngada melalui sosialisasi hingga tingkat desa untuk mencegah terjadinya pekerja migran Ilegal. Kendati demikian kata Ermelinda masih ada yang lolos dan bekerja di luar negeri status Ilegal.

“Selama ini kita terus melakukan sosialisasi sampai tingkat desa. Memberi pemahaman ketika hendak bekerja di luar negeri harus menggunakan jalur resmi. Ini demi keselamatan pekerja itu sendiri,” kata Ermelinda.

Adapun pekerja migran non prosedural yang meninggal dunia di Malaysia sejak tahun 2018, Rosana Mite asal Aimere, Natsya Dhiru asal Wolowae Kecamatan Bajawa, Arias Laga asal Tura Muri Bajawa Utara, Nikolaus Bagha asal Keligejo, Sergia Rabu asal Desa Wae Bela, Lambertus Ledos asal Inerie, Theodorus Obaria asal Inerie, Ermelinda Uma asal Golewa Barat dan terbaru Yohanes Bechams Laja asal Aimere. (cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved