Berita Nasional
KPK Belum Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto Kristiyanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, HP dan buku catatan akan dikembalikan jika memang tidak berkaitan dengan perkara Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap. Ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
"Kalau tidak ada kaitan seputar perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan," kata Tessa Mahardika Sugiarto saaat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Tessa mengatakan, mekanisme pengembalian barang yang disita itu dilakukan oleh penyidik langsung tanpa melalui proses peradilan selama perkara terkait masih di tahap penyidikan. Adapun barang yang disita dikembalikan kepada pemiliknya.
"Tidak melalui proses persidangan. Hanya membuat laporan pengembalian kepada Dewan Pengawas," ujar Tessa.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni. Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.
Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto. Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Baca juga: Harun Masiku Diduga Terima Dana untuk Buron, KPK Langsung Dalami
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jubir-KPK-Tessa-Mahardika.jpg)