Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi yaitu Bentuk Tim Pengkaji Family Office

Sandiaga Uno menjelaskan, keikutsertaan family office bersifat sukarela. Kendati begitu, pemerintah menargetkan menarik 500 miliar dollar AS dana..

Editor: Dion DB Putra
Youtube/Kompas TV
Luhut Binsar Pandjaitan saat tampil di program Rosi Kompas TV. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo. 

POS-KUPANG.COM,JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menugaskan Luhut untuk membentuk tim pengkajian family office.

Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno setelah rapat membahas family office bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Menko Luhut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

"Tim yang akan dibentuk Pak Menko akan mengkaji regulasi dan dari segi kesiapan kita, sehingga bisa kita launching untuk mendapatkan banyak masuknya dana-dana yang dikelola perusahaan keluarga atau family office," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno menjelaskan, keikutsertaan family office bersifat sukarela. Kendati begitu, pemerintah menargetkan menarik 500 miliar dollar AS dana kelolaan jika family office resmi dibentuk di Indonesia.

Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan family office di seluruh dunia.

"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan. Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," kata Sandiaga.

Menurut Sandi, pembentukan family office akan memberikan nilai tambah, salah satunya pengelolaan investasi aset orang super kaya akan berada di dalam negeri.

Sandi berharap, Indonesia bisa menawarkan pelayanan serupa kepada orang super kaya, merujuk pada negara yang telah menerapkan lebih dulu. Indonesia kata Sandi, akan melakukan penyesuaian regulasi terlebih dahulu.

"Tadi di-review masalah regulasinya, IKN sudah memiliki itu. Tapi yang banyak mendapatkan permintaan dari komunitas family office dunia ini justru Bali. Nanti bagaimana kita menyikapi nanti akan dilakukan kajian dalam satu bulan ke depan," jelas Sandi.

Sebagai informasi, family office merupakan perusahaan yang bertugas menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan milik orang-orang dengan kekayaan bersih sangat tinggi.

Family office sudah ada beberapa negara di dunia, seperti di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi. Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan membentuk family office di Indonesia lantaran banyaknya permintaan.

Menurutnya, orang kaya di luar negeri tertarik menyimpan uang di family office Indonesia karena tidak dipungut pajak. Dengan begitu, dia yakin devisa negara menjadi kuat. "

Saya bilang 'bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini'. (Jokowi membalas) 'setuju Pak Luhut," katanya dalam kegiatan MINDialogue di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji Family Office

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved