Bansos

Rekomendasi KPK Soal Tidak Salurkan Bansos Jelang Pilkada Didukung PKS

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Minggu (30/6/2024).  

Editor: Ryan Nong
Tribunnews.com
Wakil Ketua MPR RIWakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah tak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) menjelang Pilkada 2024 mendapat dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Minggu (30/6/2024).  

Hidayat mengatakan, hal itu bertujuan agar pertarungan di Pilkada dapat berjalan dengan adil. Karenanya masyarakat pun diharapkan dapat memilih calon pemimpin tanpa mempertimbangkan bansos yang diberikan.

Baca juga: KPK: Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

“Ya itu harus fair. Karenanya saya setuju tuh dengan KPK. KPK kan bilang menyikapi terkait dengan banyaknya gelontoran yang katanya bansos menjelang pemilu dan menghadirkan berbagai kontroversi itu,” ujar Hidayat dikutip dari Kompas.com.

“Kan KPK menyampaikan agar nanti waktu jelang pilkada tidak ada lagi gelontoran bansos. Supaya sekali lagi fair play,” sambungnya.

Menurut Hidayat, masyarakat di Jakarta mungkin lebih kritis dalam memilih pemimpin dan tak mudah dipengaruhi lewat pemberian bansos. Namun, situasi berbeda sangat mungkin terjadi di daerah lain.

“Sekalipun Jakarta memang warganya insya Allah mudah-mudahan lebih terdidik, lebih kritis, dan secara ekonomi juga lebih baik daripada tempat-tempat yang lain ya. Mudah-mudahan yang akan berpikir tentang bansos juga ya ikuti aja arahan KPK deh,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap pemerintah daerah tidak menggelontorkan Bansos menjelang Pilkada serentak 2024.

Hal itu Alex kemukakan dalam acara Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 yang dihadiri Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir hingga sekretaris daerah (Sekda).

“Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

“Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” lanjut Alex.

Alex mengatakan bahwa pada 2024, salah satu program MCP akan fokus pada pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).

Adapun MCP merupakan sistem yang dibentuk KPK guna melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah setiap tahun.

Alex menuturkan, program MCP itu memang berkaitan erat dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Adapun hari pencoblosan Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.

Sebagaimana diketahui, isu penyalahgunaan bansos untuk meraih suara menjadi sorotan pada Pilpres 2024. Presiden Joko Widodo diduga menggunakan bansos untuk meningkatkan elektabilitas putranya Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Prabowo. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved