Kamis, 14 Mei 2026

KUR 2024

KABAR GEMBIRA! Pelaku UMKM di Tapal Batas Antar Negara, Bisa Dapat Dana KUR

Kabar gembira kini menghampiri Anda. Bahwa para pelaku UMKM yang saat ini berdomisili di wilayah tapal batas antar negara bisa dapat dana KUR 2024.

Tayang:
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KABAR GEMBIRA – Para pelaku UMKM yang ada di tapal batas antar negara bisa mendapatkan dana KUR 2024. 

POS-KUPANG.COM – Kabar gembira kini menghampiri Anda. Bahwa para pelaku UMKM yang saat ini berdomisili di wilayah tapal batas antar negara, bisa mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024.

Syarat tersebut diberlakukan manajemen Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga keuangan yang turut mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan dana KUR dalam tahun 2024 ini.

Fakta ini sejalan dengan hakikat dana Kredit Usaha Rakyat sebagai dana yang dialokasikan sebagai modal kerja atau investasi bagi debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan beberapa hal sebagai tujuan dari alokasi dana tersebut.

Pertama, meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.

Kedua, Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah; dan 

Ketiga, Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja

Untuk hal tersebut, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

-. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; 

-. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

-. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

-. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain; 

-. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun; 

-. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : 

Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved