Pilkada Kota Kupang
Bawaslu Kota Kupang Bakal Awasi Pantarlih Lakukan Coklit
Bawaslu bakal melakukan beberapa agenda untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Kupang, khususnya yang mempunyai hak pilih terdata ketika coklit.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi Nange bersama komisioner Bawaslu Kota Kupang lainnya saat memberikan keterangan.
Komisioner Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda mengungkapkan, ada 10 kerawanan terkait hak pilih yakni Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, Pantarlih melakukan coklit dengan sarana informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung.
Selain itu, Pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain, tidak melaksanakan coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mencoret pemilih yang memenuhi syarat.
“Pantarlih tidak membawa perlengkapan pada saat coklit, tidak menempelkan stiker coklit satu untuk satu Kepala Keluarga, tidak mengindahkan masukan dari masyarakat dan tidak menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu,” katanya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.