Bansos
Apakah Bansos Beras 10 Kg Cair Bulan Juli 2024?
Penerima bansos biasanya adalah golongan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
POS-KUPANG.COM - Pertanyaan terkait perpanjangan sejumlah program bantuan sosial atau bansos masih bergulir di keluarga penerima manfaat (KPM). Pertanyaan itu meliputi juga apakah Bansos Beras 10 kg masih dicairkan pemerintah.
Bansos merupakan bantuan dari pemerintah dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penerima bansos biasanya adalah golongan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada berbagai bansos yang digelontorkan, mulai dari bansos rutinan hingga momentum. Adapun pemerintah memastikan bahwa bansos beras 10 kg akan dicairkan pada Juli 2024.
Bansos beras 10 kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.
Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.
Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa (Istimewa)
Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.
Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.
"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).
Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.
Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.
Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.