Berita NTT

RPJPD NTT 2025-2045 Belum Membahas Spesifik Lokal, Akademisi Sebut Banyak Aspek yang Terabaikan

Kita bukan memperkaya fungsi tapi malah memperkaya struktur. Seharuanya miskin struktur tapi kaya fungsi

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YOHANIS ALRYANTO TAPEHEN
Talkshow pembahasan RPJPD NTT 2025-20245 di kampus Unwira Kupang. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, KUPANG - Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah Provinsi NTT masih belum menjawab kebutuhan masyarakat NTT dalam sejumlah sektor misalnya Pendidikan, ekonomi, peternakan, dan juga pengentasan kemiskinan.

Dr. Urbanus Ola Hurek Akademisi Unwira Kupang, Senin 24 Juni 2024 merespon kegiatan talkshow Konsultasi publik RPJPD NTT tahun 2025-2045 di gedung Rektorat Unwira Kupang pada Sabtu 22 Juni 2022 kemarin.

Dr. Urbanus menegaskan penyusunan RPJPD NTT mengabaikan kekhasan lokal NTT dan terlalu terpaku dengan format yang diturunkan dari pemerintah pusat.

"Misalnya kita kita berkembang dengan ekonomi biru, tapu zonasi perlu diterangkan dengan baik karena zona Timor, Flores, dan Sumba punya karakteristik energi biru yang berbeda," ungkap Hurek.

Baca juga: Siapa yang Akan Gandeng Refafi Gah di Pilgub NTT? Laka Lena atau Ansy Lema?

Dr. Urbanus Ola Hurek Akademisi Unwira Kupang, Senin 24 Juni 2024
Dr. Urbanus Ola Hurek Akademisi Unwira Kupang, Senin 24 Juni 2024 (POS-KUPANG.COM/YOHANIS ALRYANTO TAPEHEN)

Lalu kata dia data yang dipaparkan dalam RPJPD bersumber dari BPS juga hasil survey yang sudah standar dan dia melihat parameter itu belum bisa mengcover seluruh permasalahan di NTT.

Sama halnya dengan cendana yang kata dia merupakan kekhasan lokal di NTT namun belum termuat dalam RPJPD NTT 2025-2045.

Soal reformasi birokrasi juga kata dia masih sangat umum dibahas dalam RPJPD, urusan pilihan yang dituangkan dalam RPJPD tersebut tidak untuk menemukan sektor unggulan di daerah yang khas untuk dikembangkan namun mengarah pada pembentukan instansi baru untuk mewadahi itu.

"Misalnya di kota Kupang tidak ada hutan kota namun buat dinas kehutanan kota itu kan tidak membuat daerah ini semakin baik. Kita bukan memperkaya fungsi tapi malah memperkaya struktur. Seharuanya miskin struktur tapi kaya fungsi," jelasnya.

Lalu tata kelola pemerintahan juga msih berbasis data BPS dimana E-Government naik namun dia mengatakan secara kasat itu benar namun faktanya sangat kontadiktif.

Dirinya mencontohkan dokumen pelaporan data pertanggungjawaban keuangan dana desa dikerjakan oleh konsultan dan bukan dibuat pejabat desa.

"E-Gov kita masih tahap pengenalan kita jangan paksa diri, lebih baik kita buat penegasan di desa kita di NTT yang dibuat negara juga ada desa asli yang dibuat sendiri oleh kearifan lokal seperti kampung, kuan, nua, lewo, atau apapun itu sebagai basis pemerintahan lokal kita," ungkapnya.

Jadi secara umum kata dia RPJPD mesti mengakomodir spesifi NTT dalam dokumen itu dan jangan terlalu di dominasi oleh standar nasional yang tidak cocok di NTT.

Hal senada juga disampaikan Elchid Li dari IRGSC yang menjadi salah satu narasumber dari kegiatan talkshow konsultasi publik RPJPD ini, dokumen RPJPD menurut dia perlu dikaji bersama.

Secara teknoktarik kata dia kokumen RPJPD oleh pemerintah pusat kurang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berbicara terkait kebutuhan mereka.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved