Bansos

Pemerintah Pastikan Lima Bansos Diperpanjang Hingga September 2024, Apa Saja?

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar bisa memastikan kembali nama sebagai penerima bansos hingga September 2024. 

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait memastikan akan memperpanjang penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat.

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar bisa memastikan kembali nama sebagai penerima bansos hingga September 2024

Berikut daftar lima bansos yang akan diperpanjang pemerintah hingga September 2024.

Baca juga: Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Kepada 22 Juta KPM, Cek Nama Penerima Terbaru

Adapun bansos merupakan pemberian bantuan dari pemerintah yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Tujuan pemberian bantuan sosial atau bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga rentan miskin.

berikut daftar bansos yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga bulan September mendatang sebagaimana dilansir dari TribunPontianak.

1. PKH

PKH (Program Keluarga Harapan) kembali dicairkan untuk tahap 3 dengan periode pencairan bulan Mei-Juli-September melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Diestimasikan mulai awal April, Kemensos sudah mengecek kembali validasi data penerima yang dipadankan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.

Rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS:

* Kategori anak SD sederajat Rp 150 ribu

* Kategori anak SMP sederajat Rp 225 ribu

* Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp 334 ribu

* Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp 400 ribu

* Kategori penyandang disabilitas berat Rp 400 ribu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved